Soko Bisnis

Awas Kena Sanksi! Ini Pentingnya SPP-IRT untuk Usaha Makanan Rumahan Anda

Jangan sampai kena sanksi! Ketahui pentingnya SPP-IRT untuk bisnis makanan rumahan Anda. Simak penjelasan lengkap, biaya & sanksi jika tidak memiliki izin ini.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
20 Mei 2025
<p>Ilustrasi pastikan usaha makanan rumahan Anda memiliki SPP-IRT agar terhindar dari sanksi! Hubungi Contact Center OSS Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB, untuk konsultasi perizinan dan informasi lengkap layanan usaha. Foto: Dok. oss.go.id</p>

Ilustrasi pastikan usaha makanan rumahan Anda memiliki SPP-IRT agar terhindar dari sanksi! Hubungi Contact Center OSS Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB, untuk konsultasi perizinan dan informasi lengkap layanan usaha. Foto: Dok. oss.go.id

SOKOGURU – Punya bisnis makanan olahan rumahan? Jangan anggap remeh SPP-IRT! Sertifikat Pemenuhan Komitmen Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bukan hanya sekadar formalitas, tapi juga kunci kelancaran usaha dan kepercayaan pelanggan.

Tanpa SPP-IRT, bisnis Anda bisa terancam sanksi administrasi. Yuk, simak penjelasan lengkap dari Perqara!

“SPP-IRT itu wajib loh kalau kalian enggak punya, hati-hati loh bisa kena sanksi administrasi,” tegas narator dari kanal YouTube Perqara, sebagaimana dikutip sokoguru.id, Senin, 19 Mei 2025 .

Apa Itu SPP-IRT dan Manfaatnya?

SPP-IRT adalah izin resmi dari pemerintah untuk bisnis pangan olahan rumahan. Izin ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024.

Dengan memiliki SPP-IRT, produk makanan Anda dijamin keamanannya, sehingga pelanggan tidak ragu lagi untuk membeli.

Cara Mengurus SPP-IRT

Untuk mengurus SPP-IRT, Anda bisa mengajukannya kepada Bupati atau Walikota melalui unit terpadu satu pintu Dinas Kesehatan atau melalui sistem OSS di oss.go.id.

Biaya Pengurusan SPP-IRT

Pendaftaran SPP-IRT umumnya gratis. Namun, ada beberapa biaya yang mungkin dikenakan untuk sertifikat atau layanan tambahan, yaitu sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000.

Sanksi Jika Tidak Memiliki SPP-IRT

Jika bisnis pangan olahan Anda tidak memiliki SPP-IRT, Anda bisa terkena sanksi administrasi berupa peringatan, penarikan PIRT dari peredaran, dan penghentian usaha.

Masa Berlaku SPP-IRT

Masa berlaku SPP-IRT adalah 5 tahun. Jadi, pastikan Anda memperbarui izin ini secara berkala.

Jika Anda masih bingung atau memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang SPP-IRT, jangan ragu untuk berkonsultasi.(*)