Soko Bisnis

ALHAMDULILLAH! Lansia Bisa Dapat Rp600.000! Begini Cara Daftar Bansos PKH Mei 2025

Pemerintah salurkan Bantuan Sosial PKH untuk lansia, membantu mereka yang belum memiliki pensiun atau penghasilan tetap, demi kesejahteraan di usia senja.

By Ratu Putri Ayu  | Penulis 4  | Sokoguru.Id
19 Mei 2025
<p>Ilustrasi lansia menerima bansos. Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH Tahap 2 untuk lansia pada Mei 2025.Pastikan orang tua atau kerabatmu yang sudah berusia 60 tahun ke atas sudah terdaftar di DTKS ya!.  Foto:Dinas Sosial Aceh</p>

Ilustrasi lansia menerima bansos. Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH Tahap 2 untuk lansia pada Mei 2025.Pastikan orang tua atau kerabatmu yang sudah berusia 60 tahun ke atas sudah terdaftar di DTKS ya!.  Foto:Dinas Sosial Aceh

SOKOGURU - Di usia senja, banyak lansia di Indonesia yang masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tidak semua dari mereka memiliki pensiun, penghasilan tetap, atau dukungan finansial dari keluarga.

Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan sosial, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) khusus untuk lansia.

PKH merupakan satu di antara program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan kelompok rentan seperti lansia yang membutuhkan uluran tangan negara.

Melalui program ini, lansia berhak menerima uang tunai secara berkala yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai informasi pada Mei ini, pemerintah akan menyalurkan bansos PKH triwulan ke-II sebesar Rp600.000. Diketahui total yang akan diterima oleh lansia dalam setahun yakni Rp.2.400.000.

Lantas bagaimana cara  mendapatkannya?

1. Pastikan  lansia calon penerima bansos terdaftar  Terdaftar dalam  dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Lakukan pengajuan jika calon penerima belum terdaftar dalam DTKS dengan mengajukan diri ke desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk didata.

Sebagai informasi adapun syarat usia calon lansia penerima bansos PKH adalah 60 tahun ke atas.

3. Jika ingin lebih praktis para calon penerima bisa melalui pendaftaran DTKS secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Playstore

- Buka aplikasi lalu klik " Buat Akun Baru"

- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga:

- Setelah isi data diri, unggah foto KTP dan melakukan swafoto dengan memegang KTP

- Lalu klik " Buat Akun Baru"

-Selanjutnya menunggu email verifikasi dan aktivasi akun oleh Kemensos

- Setelah verifikasi lalu klik menu "Daftar Usulan "

- Pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan

4 Cara Memastikan Anda Terdaftar di DTKS

Khusus untuk calon penerima yang sebelumnya telah mendaftarkan diri di DTKS, bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini

- Masuk di  cek bansos (KLIK LINK DI SINI)

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol "Cari Data"

Bantuan Sosial PKH untuk lansia merupakan kesempatan penting untuk meringankan beban hidup, jadi jangan ragu untuk mendaftarkan diri atau keluarga yang memenuhi syarat.

Dengan memanfaatkan bantuan ini, diharapkan para lansia bisa menikmati hidup yang lebih layak dan nyaman di masa tuanya. (*)

Sumber: Kemensos RI