SOKOGURU — Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk bergabung dengan koperasi demi memperkuat ekonomi bersama, sayangnya tidak semua koperasi beroperasi secara jujur dan sehat.
Banyak kasus penipuan berkedok koperasi yang merugikan masyarakat, terutama karena kurangnya informasi tentang kriteria koperasi yang terpercaya vs tidak terpercaya.
Supaya Sobat sokoguru.id tidak terjebak, berikut ini adalah panduan lengkap membedakan koperasi yang bisa diandalkan dan koperasi yang patut diwaspadai!
1. Bunga Simpanan: Waspadai yang Terlalu Tinggi!
- Koperasi Terpercaya: Memberikan bunga simpanan maksimal 9% per tahun.
- Koperasi Tidak Terpercaya: Menawarkan bunga simpanan di atas 9%, terlalu tinggi dan tidak masuk akal, indikasi skema investasi bodong.
2. Bunga Pinjaman: Harus Jelas dan Wajar
- Terpercaya: Maksimal 24% per tahun, sesuai regulasi dan bisa dikalkulasi dengan jelas.
- Tidak Terpercaya: Bunga pinjaman tidak jelas, sering berubah, bahkan lebih dari 24%.
Baca Juga:
3. Transparansi Keuangan: Hak Anggota untuk Tahu
- Koperasi sehat selalu menyediakan laporan keuangan terbuka dan dapat diakses anggota.
- Koperasi abal-abal tidak menyampaikan laporan, atau bahkan memalsukan informasi.
4. Manajemen: Dijalankan oleh Orang Profesional
- Dikelola oleh pengurus yang kredibel dan berpengalaman di bidang koperasi.
- Jika dikelola asal-asalan, tanpa kapabilitas, maka keuangan anggota terancam.
5. Hak Keanggotaan: Ada Musyawarah
- Di koperasi sehat, anggota berhak terlibat dalam pengambilan keputusan.
- Koperasi curang justru menyingkirkan hak anggota, membuat keputusan sepihak.
6. Program dan Layanan: Harus Berdampak Nyata
- Memberikan layanan seperti pinjaman usaha, tabungan, pelatihan wirausaha, dan lainnya.
- Koperasi tidak sehat biasanya hanya menjual “mimpi” tanpa program nyata.
7. Pengawasan dan Audit: Harus Legal!
- Koperasi yang baik diawasi oleh Kementerian Koperasi/Dinas Koperasi, dan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
- Koperasi tidak diawasi atau tidak pernah diaudit patut dicurigai.
Jangan Tertipu Iming-Iming!
Banyak koperasi ilegal menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat. Padahal, prinsip koperasi adalah gotong royong, transparansi, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota, bukan semata investasi kilat.
Jika kamu ingin bergabung dengan koperasi, pastikan koperasi tersebut:
- Terdaftar di Kemenkop UKM
- Memiliki izin usaha koperasi (NIK)
- Melaporkan keuangannya secara berkala
- Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Penutup:
Koperasi adalah sokoguru ekonomi kerakyatan. Tapi hanya koperasi yang dikelola dengan baik dan jujur yang mampu memberikan manfaat.
Yuk, jadi anggota koperasi yang aman dan terpercaya, bukan malah jadi korban penipuan berkedok koperasi! (*)