SOKOGURU — Koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam atau warung sembako semata!
Ternyata, koperasi di Indonesia terbagi menjadi lima jenis utama berdasarkan kegiatan usahanya.
Bagi Sobat KUKM dan masyarakat umum, mengenali jenis-jenis koperasi ini penting agar bisa berperan aktif dan tepat dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Apalagi, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2020–2021, koperasi telah memberikan kontribusi sebesar 6,20% terhadap PDB nasional. Artinya, potensi koperasi luar biasa besar dan wajib dioptimalkan!
Berikut ini lima jenis koperasi berdasarkan usaha yang dijalankan:
1. Koperasi Simpan Pinjam
Fokus utama: Menyediakan layanan keuangan berupa simpanan dan pinjaman untuk anggotanya.
Contoh: Koperasi kredit internal warga desa atau komunitas ASN yang fokus pada pinjaman modal.
2. Koperasi Konsumen
Fokus utama: Menyediakan barang kebutuhan pokok untuk anggota maupun masyarakat umum.
Contoh: Koperasi yang membuka minimarket, warung sembako, hingga toko kelontong berbasis anggota.
3. Koperasi Produsen
Fokus utama: Menyediakan sarana produksi dan menampung hasil produksi dari anggota untuk dijual kembali.
Contoh: Koperasi pertanian, peternakan, nelayan, hingga perkebunan yang membeli hasil panen petani lalu menjualnya.
4. Koperasi Pemasaran
Fokus utama: Membantu anggota untuk memasarkan produk hasil produksinya.
Contoh: Koperasi yang menjual produk UMKM seperti kerajinan tangan, makanan ringan, pakaian, dll.
5. Koperasi Jasa
Fokus utama: Menyediakan layanan jasa seperti transportasi, perbengkelan, biro perjalanan, bahkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Contoh: Koperasi travel umrah, koperasi ojek online, koperasi bongkar muat, hingga koperasi gadai.
Koperasi Bisa Multi Usaha!
Perlu diingat, kecuali Koperasi Simpan Pinjam yang bersifat khusus, koperasi lainnya boleh menjalankan berbagai jenis usaha secara bersamaan.
Jenis koperasi ini lebih sebagai klasifikasi fokus usaha utama untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.
Baca Juga:
Info Lebih Lanjut?
Sobat KUKM yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap seputar koperasi dan UKM bisa langsung follow:
- Instagram: @KemenkopUKM
- YouTube: KemenkopUKMRI
- Call Center: 1500 587
- WhatsApp Center: 0811 1450 587
Mari bangkitkan semangat berkoperasi! Koperasi kuat, ekonomi rakyat hebat! (*)