SOKOGURU - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini pengecekan saldo bantuan sosial bisa dilakukan secara online langsung dari HP.
Cara ini sangat mempermudah KPM agar tidak perlu lagi bolak-balik ke agen bank atau mesin ATM hanya untuk memastikan apakah saldo bantuan sudah cair atau belum.
Baca Juga:
Cara Cek Saldo PKH dan BPNT Melalui BRImo
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi BRImo melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi berhasil diinstal, pengguna bisa langsung membuka dan memilih menu belum punya akun BRImo.
Jika KPM memiliki rekening yang sudah terdaftar dengan nomor HP dan email aktif, bisa langsung melanjutkan.
Namun, untuk rekening bantuan yang belum terhubung dengan nomor HP dan email, bisa membuat rekening baru secara online melalui aplikasi BRImo.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
1. Siapkan KTP, nomor telepon aktif, email aktif, dan koneksi internet stabil.
2. Pilih jenis tabungan "Simpedes" saat pembukaan rekening.
3. Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, email, dan nama ibu
kandung.
4. Lakukan verifikasi data melalui SMS OTP dan email.
5. Lanjutkan dengan verifikasi wajah secara online sesuai petunjuk aplikasi.
6. Buat username dan password untuk akun BRImo.
7. Buat PIN transaksi untuk keamanan.
8. Rekening BRImo akan aktif setelah saldo minimal Rp100.000 disetor dalam waktu maksimal 14 hari.
Baca Juga:
Setelah akun BRImo aktif, KPM bisa langsung mengecek saldo di menu "Semua Rekening".
Jika saldo bantuan PKH atau BPNT sudah cair, jumlah saldo akan langsung tampil di halaman tersebut.
Penting: Hindari Calo dan Potongan Ilegal!
KPM diimbau tidak percaya pada calo yang menjanjikan percepatan pencairan bantuan dengan imbalan potongan.
Program bantuan PKH dan BPNT disalurkan tanpa biaya apapun dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok.
Cek Status Penerima dan Pantau Informasi dari Sekolah
Selain cek saldo via BRImo, KPM juga bisa memantau status penerima bantuan melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id dan selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah atau operator dapodik setempat.
Dengan cara ini, KPM bisa memastikan pencairan bantuan secara akurat dan mandiri tanpa harus bergantung pada pihak luar. (*)