Soko Berita

Wamenkop: Koperasi Ponpes Sunan Drajat Jadi Role Model untuk Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Pesantren Sunan Drajat telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan. Model ini sangat bisa diterapkan pada Kop Des Merah Putih.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Maret 2025

Wamenkop Ferry Juliantono (tengah) mengunjungi Ponpes Sunan Drajat, Abdul Ghofur, dan unit-unit usaha pesantren di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (7/3). (Ist/Kemenkop)

SOKOGURU, LAMONGAN: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengatajab model koperasi yang diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, dapat menjadi contoh ideal untuk pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des) di seluruh Indonesia. 

Menurut Ferry, konsep koperasi di Ponpes Sunan Drajat yang telah melibatkan berbagai unit usaha, seperti gerai pertokoan dan perhotelan, sangat sesuai dengan visi program yang akan diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Koperasi di Ponpes Sunan Drajat sudah sangat lengkap dan terintegrasi. Ini sangat mirip dengan apa yang kami rencanakan untuk Kop Des Merah Putih di desa-desa seluruh Indonesia,” jelas Ferry. 

Baca juga: Kemenkop Genjot Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Perdesaan

Pernyataan Wamenkop Ferry disampaikan dalam acara silaturahmi dengan pimpinan Ponpes Sunan Drajat, Abdul Ghofur, serta kunjungan ke unit-unit usaha pesantren, Jumat (7/3).

 Ponpes Sunan Drajat Turut Bangun Jiwa Kewirausahaan

Ferry mengapresiasi Ponpes Sunan Drajat yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan di kalangan santri melalui koperasi pesantren yang sudah berjalan dengan baik. 

Dia berharap kolaborasi ini membuka peluang diskusi yang lebih produktif untuk kemajuan ekonomi umat.

“Koperasi pesantren ini telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan. Model ini sangat bisa diterapkan pada Kop Des Merah Putih dengan pendekatan bisnis yang terarah dan melibatkan pesantren dalam mencari manajer profesional,” tambahnya.

Baca juga: Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Diklaim Bakal Pangkas Angka Kemiskinan

Ferry menekankan bahwa keberhasilan model koperasi ini terletak pada dukungan pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang telah membantu koperasi pesantren untuk tumbuh dan berkembang. 

Selain itu, SDM yang terlibat dalam manajemen koperasi nantinya akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial untuk memastikan kualitas pengelolaan.

“Pembentukan koperasi adalah langkah awal, tantangan selanjutnya adalah mengembangkan kegiatan ekonomi koperasi itu sendiri,” ucap Wamenkop. 

“Kami ingin memastikan bahwa koperasi berbasis pesantren ini dapat berkembang dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” jelas Ferry.

Wamenkop juga menekankan pentingnya pendekatan bisnis yang berorientasi pada profitabilitas untuk memastikan keberhasilan program Kop Des Merah Putih. 

Baca juga: Hidupkan Pesan Bung Hatta, Kemenkop Ajak Koperasi Tumbuh dengan Kejujuran dan Kolaborasi

Selain itu, prinsip koperasi yang mengutamakan partisipasi aktif anggota juga harus tetap dijaga.

“Dengan model koperasi berbasis pesantren, desa-desa di Indonesia diharapkan dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” paparnya. 

“Model ini akan kami ajukan kepada Presiden untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” tutup Ferry.

Dengan konsep yang sudah terbukti efektif di Ponpes Sunan Drajat, Wamenkop optimistis bahwa program Kop Des Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi merugikan. (SG-2)