SOKOGURU, MADINAH, ARAB SADI – Keresahan mendalam kini dirasakan para calon jamaah dan penyelenggara travel haji furoda.
Pasalnya, hingga jelang puncak ibadah haji 2025, visa furoda yang dijanjikan belum juga diterbitkan.
Ternyata, persoalan ini bukan hal baru—Komisi VIII DPR RI sudah membahas potensi masalah ini bersama Kementerian Agama (Kemenag) sejak Mei 2024.
Baca juga: Suhu Mekkah Tembus 50°C, Kepala BPOM: Jemaah Haji Harus Waspada 'Heat Stroke!'
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan bahwa sinyal pengetatan penerbitan visa non-kuota, termasuk visa furoda, telah muncul sejak tahun lalu dalam Kunjungan Kerja Komisi ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (Dok.DPR RI)
“Sejak tahun lalu, Konjen RI di Jeddah telah menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat visa non-haji karena penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Wachid di Madinah, Jumat, 30 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visa furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Indonesia, termasuk DPR, tidak memiliki kuasa untuk mengatur atau mengintervensi jumlah visa tersebut.
Baca juga: Pertama Kalinya! 44 Jemaah Haji Khusus RI Tiba di Bandara Taif, Langsung Ihram di Qarnul Manazi
“Kami di DPR tidak bisa kontrol berapa jumlah visa furoda yang keluar, karena itu di luar kuasa kita,” tegasnya.
Politikus Fraksi Gerindra itu mengungkapkan bahwa kebijakan ketat Arab Saudi tahun ini tidak hanya menimpa Indonesia, melainkan diberlakukan secara global.
Banyak Travel Menanggung Kerugian Besar
Akibatnya, banyak travel haji yang terpaksa menanggung kerugian besar karena telah membayar akomodasi, tiket penerbangan, dan berbagai persiapan lainnya.
“Ini jelas menjadi beban berat bagi teman-teman travel. Semua biaya sudah dibayar, sekarang visanya tidak keluar sama sekali. Saya menerima banyak keluhan dari mereka,” imbuhnya.
Baca juga: Amirul Haj 2025 Tiba di Jeddah! Menag Ingatkan Jemaah: Jangan Gagal Haji Gara-Gara Kejar Sunah!
Sebagai langkah solusi, Abdul Wachid mengimbau agar penyelenggara travel segera mengumpulkan jamaah dan menjelaskan kondisi sebenarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mengembalikan dana jamaah secara utuh untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kalau jamaah ingin menyimpan dananya untuk haji tahun depan, silakan. Tapi kalau tidak, kembalikan secara utuh. Ini soal kepercayaan publik yang harus dijaga,” tutupnya. (*)