SokoBerita

Usul dan Sanggah Bansos Makin Mudah, Bisa Lewat Command Center atau Aplikasi Resmi

Kemensos permudah usul/sanggah bansos via Command Center 021-171, & Aplikasi Cek Bansos. Data penerima kini lebih cepat terekam di DTSEN dan tepat sasaran.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
13 November 2025
<p>Masyarakat ini dipermudah untuk melakukan usul dan sanggah penerima bansos via layanan Command Center atau aplikasi Cek Bansos.</p>

Masyarakat ini dipermudah untuk melakukan usul dan sanggah penerima bansos via layanan Command Center atau aplikasi Cek Bansos.

SOKOGURU - Penyaluran bantuan sosial (bansos), kini semakin dipermudah dan dijamin ketepatan sasarannya, berkat inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pengusulan dan penyanggahan.

Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi menunggu kedatangan petugas atau lalui birokrasi yang panjang. Tujuannya adalah memastikan bansos tersalurkan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kementerian Sosial (Kemensos), telah meluncurkan layanan kontak darurat atau hotline, dan aplikasi digital yang beroperasi penuh untuk memudahkan masyarakat menyampaikan usulan atau sanggahan terkait data penerima bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pengusulan dan sanggahan dapat dilakukan dengan cepat melalui Command Center 021-171. Layanan ini siap beroperasi selama 24 jam sehari.

"Insya Allah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi. Kita terbuka dan membuka diri atas koreksi usul dari setiap lapisan masyarakat," ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam keterangannya.

Setiap laporan yang masuk melalui Command Center akan segera ditindaklanjuti. Laporan tersebut, akan diteruskan kepada pendamping sosial di lapangan untuk dilakukan verifikasi dan asesmen.

Hasilnya kemudian akan dimasukkan ke dalam basis data DTSEN. Jika memenuhi syarat, masyarakat berpotensi menerima bansos dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.

Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui hotline, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Masyarakat diminta melengkapi data yang diperlukan sebagai acuan bagi petugas untuk melakukan verifikasi lapangan (ground checking).

"Masukkan persyaratan yang dibutuhkan, yang nanti akan menjadi satu di antara modal kita melakukan uji petik lapangan," ujar Mensos.

"Sehingga nanti kalau sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan, baru akan dimasukkan ke data yang mungkin bisa memperoleh bansos. Ini mekanisme yang kita ingin masyarakat terlibat," tambahnya.

Proses Pemutakhiran Data via Jalur Formal

Meski terdapat jalur cepat melalui Command Center dan aplikasi, proses pemutakhiran data melalui jalur formal tetap berjalan berjenjang, dan melibatkan banyak pihak.

Prosesnya dimulai dari tingkat bawah, yakni RT/RW, kemudian naik ke kelurahan/desa, lalu ke dinas sosial, dan akhirnya disahkan oleh bupati/walikota.

Setelah proses itu, data akan dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos), dan selanjutnya ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Hingga saat ini, berdasarkan data pemutakhiran bersama daerah, terdapat lebih dari 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler yang dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025.

Melalui skema BLTS, setiap penerima manfaat akan mendapat tambahan dana Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember 2025), dengan total tambahan Rp900 ribu.

Otomatis, penerima bansos Sembako (setiap tiga bulan) biasanya mendapat Rp600 ribu, untuk triwulan IV ini bisa menerima sampai Rp1,5 juta.

Untuk penerima bansos PKH, tergantung komponen dapat tambahan Rp900 ribu. Sementara penerima BLTS baru tetap mendapatkan Rp900 ribu. (*)