SOKOGURU – Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pembaruan besar-besaran data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Sebanyak sekitar 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 4 juta KPM BPNT direkomendasikan dicoret dari daftar penerima karena berada di desil pendapatan tinggi (desil 5–10).
Sementara KPM dari desil rendah (1–4) direkomendasikan masuk sebagai penerima baru bansos.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan,” ujar narasumber seperti dikutip sokoguru.id di kanal YouTube DIARY BANSOS.
Alasan Pencoretan KPM dari Daftar Penerima
Pencoretan dilakukan berdasarkan hasil validasi data sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang mengelompokkan KPM berdasarkan tingkat kesejahteraan.
KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin, seperti pendapatan di atas Rp7 juta per bulan per kapita (desil 5–10), dicoret dari daftar penerima.
Selain itu, KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga, alamat tidak valid, data kependudukan bermasalah, atau tidak kooperatif dalam survei juga berpotensi dicoret.
Prioritas Penerima Baru dari Desil 1-4
Sebaliknya, KPM yang berada di desil 1 sampai 4, yaitu kelompok masyarakat dengan pendapatan paling rendah, menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT tahap kedua.
Validasi data di sistem SIKS-NG memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada keluarga miskin murni yang paling membutuhkan.
“Desil 1-4 merupakan kelompok yang paling rentan dan sangat membutuhkan dukungan pemerintah melalui bansos,” jelas narasumber.
Penyesuaian Kuota dan Proses Validasi Berkelanjutan
Pemerintah juga melakukan penambahan KPM baru yang layak menerima bansos sesuai kuota nasional.
Proses validasi dan penyesuaian data KPM terus dilakukan secara berkala untuk menjaga akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan.
Sistem SIKS-NG berperan penting dalam proses ini, dengan fitur yang mampu mendeteksi data ganda, status kesejahteraan, dan validasi administratif secara real-time.
Baca Juga:
Dampak dan Harapan
Penyesuaian ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status penerimaan bansos melalui kanal resmi dan melaporkan jika ada data yang tidak sesuai.(*)