SOKOGURU, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya terhadap proses SPMB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik kotor.
Baca juga: Kunjungi Surabaya, DPR Bahas Zonasi Penerimaan Siswa baru dan Ujian Nasional
Dalam Surat Edaran yang diterbitkan hari ini, ia menyerukan seluruh warga agar menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.
“Saya mengajak kepada seluruh warga Kota Bandung yang akan mengikuti SPMB untuk meningkatkan integritas diri. Hindari suap, pungutan, dan gratifikasi,” tegas Farhan.
Masyarakat Jangan Tergiur Janji Oknum yang Loloskan Calon Murid
Farhan juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji dari oknum yang mengklaim bisa "meloloskan" calon murid ke sekolah tertentu.
Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan kecurangan.
Baca juga: Jelang Penerimaan Siswa Baru, Disdik Kota Bandung Siap Cegah Tindak Percaloan
“Jangan sampai ada yang tertipu. Jika ada oknum yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah tertentu, segera laporkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa sistem SPMB 2025 mengalami beberapa penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk perubahan istilah dan penambahan jalur seleksi prestasi berbasis tes standar daerah.
Baca juga: Dede Yusuf Sebut Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Dinilai Tidak Efektif
“PPDB kini menjadi SPMB. Jalur zonasi diganti menjadi domisili, perpindahan orang tua menjadi mutasi, dan ada tambahan tes kemampuan untuk jalur prestasi,” ujar Dani. (*)