SOKOGURU, JAKARTA: Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas terungkapnya dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga serta sejumlah anak perusahaan Pertamina lainnya.
Skandal korupsi ini mengungkap betapa rapuhnya sistem manajemen perusahaan plat merah tersebut, yang diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pihak swasta yang tak bertanggung jawab.
Meitri menilai, meskipun ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri dengan spirit positif, lemahnya pengawasan Kementerian ESDM telah membuka celah bagi praktik penyusupan dan manipulasi dalam perusahaan.
Baca juga: Pertamina Berupaya Tekan Emisi Karbon dengan Optimalkan EBT dan Bioenergi
Hal ini, menurut Meitri, telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Peraturan yang ada sebenarnya positif, tetapi tanpa pengawasan yang kuat, aturan ini menjadi tidak efektif. Lemahnya kontrol memungkinkan pihak yang tidak bertanggung jawab merusak sistem bisnis Pertamina. Ini merugikan negara,” ungkap Meitri.
Korupsi Akibat Buruknya Pengawasan Internal dan Eksternal
Lebih lanjut, Meitri mengungkapkan bahwa moral hazard yang muncul akibat buruknya pengawasan internal dan eksternal membuat para pejabat tinggi di Pertamina merasa bebas melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.
Manipulasi data, pengaturan tender, dan korupsi menjadi semakin mudah terjadi tanpa adanya sanksi yang tegas.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan agar lebih efektif, dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di perusahaan.
Baca juga: DPR Apresiasi Pertamina Bantu Petani Kerang yang Alami Kerugian di Muara Badak, Kaltim
Selain itu, ia juga menyerukan penerapan sanksi yang lebih berat untuk memberikan efek jera.
Meitri juga mengingatkan agar Pertamina lebih selektif dan hati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
Menurut Meitri, penting untuk memastikan setiap kontrak kerja sama sesuai dengan regulasi dan tidak menyuburkan praktik korupsi.
Reformasi Tata Kelola Pertamina
“Pertamina harus meninjau kembali kontrak-kontrak kerja sama untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan mitra bisnis punya komitmen menjalankan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Skandal korupsi yang terungkap ini, menurut Meitri, harus menjadi momentum penting untuk reformasi tata kelola di Pertamina dan seluruh anak perusahaan.
Reformasi ini, katanya, tidak hanya akan memperbaiki internal perusahaan, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional yang lebih transparan dan akuntabel untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga: Pertamina dan BRI Dorong UMKM Malang Melesat Melalui Program Akselerasi Bisnis
Meitri juga memberikan apresiasi kepada pemerintahan Prabowo yang berhasil membongkar praktik korupsi besar ini.
Ia mendukung penuh penegakan hukum yang adil, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memberi peringatan kepada yang lainnya.
“Terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tanpa kompromi terhadap tindakan merugikan keuangan negara,” pungkas Meitri. (SG-2)