SOKOGURU, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas sindikat pengoplosan beras yang diduga melibatkan 212 merek di pasaran.
Praktik curang ini disinyalir telah merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun per tahun karena kualitas beras diturunkan namun dijual dengan harga premium.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (DPR RI)
"Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang," tegas Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: DPR Kritik TNI AD Rekrut 24 Ribu Tamtama: Bukan Tugas Prajurit Urus Ketahanan Pangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan pengoplosan beras yang dikemas sebagai beras premium, namun ternyata berisi beras kualitas biasa.
Modusnya mulai dari pengurangan berat bersih (5 kg hanya diisi 4,5 kg) hingga klaim kadar mutu premium 86 persen padahal tidak sesuai fakta.
DPR Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Abdullah menyebut aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, hingga instansi pengawas pangan harus bertindak tegas dan menyeluruh.
Baca juga: Harga Gabah Naik, Tapi Masih Ada Masalah? Ini Temuan DPR RI di Sukabumi, Jabar
Penegakan hukum harus mengungkap siapa pelaku pengoplosan, modus operandi, hingga alur distribusi yang memungkinkan beras oplosan beredar bebas.
"Harus jelas siapa pelakunya, perusahaannya, siapa saja yang dirugikan, dan bagaimana kompensasinya bagi rakyat," tegas politikus Fraksi PKB dari Dapil Jawa Tengah VI ini.
Hukum Berat & Transparansi Kasus
Abdullah mendorong agar para pelaku dikenakan sanksi berat berdasarkan KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen, demi memberi efek jera.
Ia juga meminta penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka kepada publik.
"Penjelasan terbuka dari aparat akan menjadi modal bagi rakyat untuk tahu siapa pelaku sesungguhnya dan agar praktik curang ini tidak berulang," ujar Abdullah.
Maksimalkan Pengawasan Distribusi Beras
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari ekosistem produksi, distribusi, hingga konsumsi untuk mencegah manipulasi pasar oleh oknum produsen, distributor, atau pengecer nakal.
Baca juga: Investigasi Kementan: Mayoritas Beras di Pasaran tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun
"Negara harus hadir melindungi rakyat. Kalau pengawasan lemah, kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh," tambahnya.
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Langkah pembenahan sistem pengawasan dan pemberantasan mafia beras, kata Abdullah, merupakan bentuk nyata dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan reformasi hukum nasional. (*)