SOKOGURU, JAKARTA – Rencana TNI Angkatan Darat (AD) merekrut 24 ribu tamtama untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.
Ia mengingatkan bahwa prajurit TNI aktif sebaiknya tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pertahanan, bukan menjadi pelaksana program pembangunan sipil seperti ketahanan pangan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (Dok.DPR RI)
“Sesuai Undang-Undang, prajurit TNI sebaiknya lebih fokus pada kesiapan tempur dan latihan intensif, bukan menjalankan fungsi yang bukan domainnya,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Heboh TNI Kawal Kejaksaan, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Transparansi!
Pernyataan ini menanggapi penjelasan dari Kadispen TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, yang mengungkap rencana pembentukan batalyon teritorial yang akan terdiri dari empat kompi: kompi pertanian, kompi peternakan, kompi medis, dan kompi zeni.
Tujuannya adalah untuk membantu pembangunan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Konsep Baik, Tapi Bukan untuk Prajurit Aktif
TB Hasanuddin, yang juga merupakan Purnawirawan Mayjen TNI, tak menampik pentingnya peran TNI dalam sistem pertahanan rakyat semesta.
Ia mengapresiasi semangat membangun ketahanan pangan, namun menegaskan bahwa dalam kondisi damai, urusan itu seharusnya menjadi ranah Kementerian Pertanian.
Baca juga: Kekerasan Aparat dalam Demo Tolak Revisi UU TNI, DPR: Berlebihan dan Ngawur!
“Dalam keadaan damai, tugas membangun ketahanan pangan lebih tepat ditangani kementerian terkait, bukan prajurit aktif TNI,” ujarnya.
Namun ia juga menjelaskan, dalam konteks perang berlarut, peran prajurit dalam membangun depot logistik di daerah-daerah sangat strategis untuk mendukung perlawanan jangka panjang. Akan tetapi, konteks itu berlaku hanya jika negara berada dalam kondisi perang.
Pertahanan Harus Tetap Fokus ke Fungsi Tempur
Menurut Hasanuddin, Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta, di mana semua potensi nasional dimobilisasi saat menghadapi ancaman. Tapi dalam situasi damai, TNI harus kembali ke fungsi inti.
"Tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan mengelola pertanian. Jangan sampai prajurit aktif malah menjauh dari tupoksi militernya," katanya.
Baca juga: Revisi UU TNI, DPR Sebut Tetap Batasi Peran Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
TB Hasanuddin juga menyinggung perlunya pemisahan peran militer dan sipil agar profesionalisme prajurit TNI tetap terjaga.
Ia mengingatkan, jangan sampai niat baik membangun bangsa justru menabrak batas-batas peran kelembagaan. (*)