Soko Berita

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos? Ini Kriterianya Menurut Kemensos!

Cari tahu siapa saja yang berhak menerima bansos dari Kemensos. Pelajari kriteria terbaru, proses verifikasi, hingga cara memastikan data Anda terdaftar.

By Muhammad Adam Auditya Nugraha  | Sokoguru.Id
06 Mei 2025
<p>Kemensos gotong royong bersama warga setempat. Mau daftar Bansos? Ini syarat sah dari Kemensos yang harus diketahui. Foto/Kemensos</p>

Kemensos gotong royong bersama warga setempat. Mau daftar Bansos? Ini syarat sah dari Kemensos yang harus diketahui. Foto/Kemensos

SOKOGURU - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi dan membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. 

Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), berbagai program bantuan telah disalurkan kepada masyarakat, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: Siapa saja yang berhak menerima bansos?

Apakah semua warga bisa mengakses bantuan sosial dari pemerintah? Penting bagi kita memahami kriteria penerima bansos berdasarkan regulasi yang diterapkan oleh Kemensos.

Apa Itu Bansos?

Bansos atau Bantuan Sosial adalah bentuk intervensi pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan. 

Bantuan ini bisa berupa uang tunai, bahan pangan, subsidi pendidikan, hingga bantuan untuk kebutuhan khusus seperti disabilitas atau lansia.

Bansos bukanlah hadiah atau bentuk belas kasihan, tetapi bagian dari hak warga negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemensos terus mengembangkan sistem yang adil dan transparan untuk mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran.

Dasar Penetapan Penerima Bansos

Penyaluran bansos tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah menggunakan basis data yang terintegrasi bernama DTSEN (Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional).

DTSEN berfungsi untuk mengelola data masyarakat miskin dan rentan secara digital, real-time, dan terverifikasi.

Dengan sistem ini, proses seleksi penerima bansos menjadi lebih akurat, transparan, dan efisien.

Kriteria Penerima Bansos Menurut Kemensos

Berdasarkan pedoman dari Kemensos, berikut adalah beberapa kriteria umum yang digunakan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos:

1. Termasuk dalam Kategori Miskin atau Rentan Miskin

Penerima bansos harus berada dalam kondisi ekonomi lemah, yang ditunjukkan dengan rendahnya pendapatan, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta kondisi tempat tinggal yang tidak layak. 

Penilaian ini dilakukan melalui survei lapangan oleh petugas dari Dinas Sosial setempat.

2. Terdata dalam Sistem DTSEN atau DTKS

Hanya masyarakat yang sudah terverifikasi dan terdaftar dalam sistem data nasional yang berhak menerima bantuan. 

Data ini dikumpulkan oleh pemerintah daerah dan diajukan ke Kemensos untuk dilakukan validasi lebih lanjut.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid

Integrasi data dengan Direktorat Jenderal Dukcapil memastikan bahwa setiap penerima bansos memiliki NIK yang sah. 

Hal ini untuk mencegah bantuan ganda atau manipulasi identitas.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Ganda
Masyarakat yang sudah menerima bantuan dari satu program, seperti PKH, akan dicocokkan datanya agar tidak menerima bantuan lain yang serupa.

Kecuali memang memenuhi syarat untuk keduanya berdasarkan peraturan yang berlaku.

5. Masuk dalam Usulan dari Pemerintah Daerah

Penerima bansos tidak bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi atau internet. Proses pengusulan harus melalui RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.

Manfaat Akurasi Data dalam Penyaluran Bansos

Dengan adanya sistem seperti DTSEN, penyaluran bansos menjadi lebih adil dan tepat sasaran. 

Pemerintah dapat menghindari bantuan ganda, mengurangi potensi kecurangan, dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif.

Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan bantuan secara cepat dan layak.

Tidak semua orang berhak menerima bansos. Hanya mereka yang memenuhi kriteria dari Kemensos. 

Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data diri mereka tercatat dengan benar dan melaporkan kondisi sebenarnya kepada aparat setempat.

Dengan sistem yang semakin transparan dan digital seperti DTSEN, harapannya bansos di Indonesia bisa semakin merata, tepat sasaran, dan menjadi alat nyata dalam mengurangi kemiskinan. (*)

Sumber: kemensos.go.id