Soko Berita

Sengketa 4 Pulau Tuntas! Presiden Prabowo Putuskan Masuk Aceh, DPR Apresiasi Langkah Tegas Ini

Presiden Prabowo tetapkan 4 pulau sengketa masuk Aceh. DPR dan Bahtra Banong beri apresiasi atas kepemimpinan tegas dan solusi cepat pemerintah pusat.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
18 Juni 2025
<p>Polemik panjang terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. (Dok.Ist)</p>

Polemik panjang terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. (Dok.Ist)

SOKOGURU, JAKARTA — Polemik panjang terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. 

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebelumnya menjadi objek perdebatan antar-dua provinsi di ujung barat Indonesia.

Baca juga: Usul DPR: Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Harus Diatur Lewat UU Khusus, Prabowo Siap Turun Tangan!

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Turut hadir dalam pengumuman penting ini antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong. (Dok.DPR RI)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan tersebut. 

Baca juga: Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Presiden Prabowo Minta Penjelasan ke Publik Terbuka, Transparan

Ia menyebut langkah cepat Presiden Prabowo dan dukungan pimpinan DPR sebagai bukti kepemimpinan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” kata Bahtra dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca juga: Opini: Polemik Pulau Diselesaikan Presiden, Tapi Apakah Ini Benar-Benar Final?

Bahtra juga menegaskan bahwa peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan Presiden, hingga akhirnya menghasilkan keputusan yang mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.

“Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut,” imbuhnya.

Hadirnya Negara dalam Merespons Isu Kedaulatan Wilayah

Legislator asal Sulawesi Tenggara ini menilai keputusan Presiden sebagai cerminan hadirnya negara dalam merespons isu yang menyentuh identitas dan kedaulatan wilayah masyarakat.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat,” ujar Bahtra. 

“Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” tegas Bahtra.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik antarwilayah secara adil dan tidak memihak, dengan mengedepankan komunikasi politik yang efektif dan solutif. (SG-2) (*)