SOKOGURU - Bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kabar gembira kini hadir dari pemerintah.
Setelah dilakukan integrasi data ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seluruh penerima PKH otomatis menjadi peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Bahkan, tidak hanya itu, Anda juga berhak menerima tambahan bantuan lainnya seperti penebalan bansos hingga 20 kg beras.
Ingin tahu apa saja syarat dan ketentuannya? Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi lengkapnya!
Baca Juga:
Integrasi Data PKH & BPNT Resmi Diterapkan
Pemerintah telah resmi mengintegrasikan data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan otomatis menjadi peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau lebih dikenal sebagai Program Sembako.
Seperti yang disampaikan narator dari kanal YouTube Pendamping Sosial (24/06).
Hal ini "Sesuai instruksi memang seluruh penerima bantuan sosial program keluarga harapan atau PKH seharusnya atau disarankan sekali agar mendapatkan bantuan sosial BPNT program sembako juga".
Narator juga menjelaskan bahwa BPNT ini "adalah bagian dari bantuan sosial komplementer bagi penerima PKH", selain Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan dukungan yang lebih menyeluruh dan terkoordinasi, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai.
Harapan pemerintah, "ketika sudah diintegrasikan menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional, seluruh penerima bantuan sosial PKH Murni saat ini juga sudah menerima BPNT jadi tidak ada lagi yang namanya PKH Murni," tambah narator dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Belum Terima BPNT? Ini Kemungkinan Penyebabnya
Jika Anda sudah lama menerima bansos PKH tetapi belum pernah menerima cairan BPNT, jangan khawatir.
Hal ini bisa terjadi karena data Anda masih dalam tahap proses validasi dan verifikasi oleh pendamping PKH atau petugas Dinas Sosial setempat.
Namun, jika hingga akhir periode pencairan bansos tahap II tahun 2025 belum kunjung mendapat BPNT, segera hubungi Dinas Sosial terdekat untuk menanyakan status data Anda.
Bonus Tambahan: Rp400 Ribu + 20 Kg Beras
Selain BPNT, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan sosial bagi penerima PKH dan BPNT yang aktif.
Besarannya adalah Rp400.000 per KPM, ditambah 20 kg beras.
Narator dari kanal YouTube Pendamping Sosial (24/06) menegaskan kabar baik ini dengan mengatakan,
"Selamat ya buat Bapak Ibu penerima PKH murni yang selama ini hanya menerima PKH aja akan tetapi pada pencerahan bantuan sosial tahap kedua ini setelah menggunakan DTSN sudah mendapatkan BPNT juga dan siap-siap nanti akan mendapatkan penebalan bantuan sosial juga yaitu sebesar Rp400.000 juga ditambah beras sebanyak 20 kg."
Bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada penerima yang tetap aktif dan patuh dalam menjalankan program serta memenuhi semua persyaratan administratif.
Saldo BPNT Bisa Diambil Kapan Saja
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masuk melalui kartu KKS dapat langsung ditarik atau digunakan belanja sembako di e-warong terdaftar.
Anda bebas menarik saldo tersebut pagi, siang, atau malam hari.
Namun, pastikan bahwa kartu KKS tetap dipegang dan transaksinya dilakukan sendiri oleh penerima bansos.
Jangan sampai diserahkan ke pihak lain, termasuk oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masih Bisa Gunakan Bukti Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi
Untuk pendaftaran sekolah anak melalui jalur afirmasi, penerima bansos masih bisa menggunakan bukti pencairan tahap I.
Bagi penerima yang biasa cair via PT Pos, cukup menunjukkan nomor dari undangan pencairan bansos tahap I tahun 2025.
Komponen Balita Hanya Sampai Usia 5 Tahun
Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), komponen balita hanya berlaku untuk usia 0–5 tahun.
Jika anak sudah berusia 6 tahun dan belum terdaftar di Dapodik TK/SD, maka komponen balita akan hilang.
Namun, jika anak sudah masuk SD, maka akan masuk dalam komponen baru yaitu “Anak Sekolah Dasar”.
Bagi BPNT, meskipun tidak ada komponen lagi, peserta tetap bisa menerima bantuan asalkan masih tercatat sebagai KPM aktif.
Laporkan Perubahan Data ke Pendamping PKH
Setiap perubahan kondisi keluarga seperti hamil, melahirkan, atau bertambah anggota keluarga harus segera dilaporkan ke pendamping PKH.
Hal ini penting agar data tetap update dan bantuan bisa disesuaikan dengan kondisi terkini.
Siap-Siap Cair Tambahan!
Kabar gembira ini tentu menjadi harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya integrasi antara PKH dan BPNT, beserta bonus tambahan, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga yang layak bisa hidup lebih sejahtera.
Pastikan data Anda selalu update dan aktif mengikuti pertemuan kelompok PKH agar tidak tertinggal dari bantuan yang diberikan.
Semoga bantuan sosial Anda lancar cair dan bermanfaat bagi keluarga. (*)