Soko Berita

Mahasiswa Dibekuk Saat Kritik Gibran, DPR: Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi!

DPR kecam aparat buntut penahanan mahasiswa saat kunjungan Wapres Gibran. Abdullah: Kritik bukan kejahatan, demokrasi bukan ruang pembungkaman suara rakyat!

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
24 Juni 2025
<p>Aparat kepolisian menangkap tiga mahasiswa yang membentangkan poster kritik di Blitar, Jawa Timur saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (18/6). (Dok.PMII Jatim)<br />
<br />
 </p>

Aparat kepolisian menangkap tiga mahasiswa yang membentangkan poster kritik di Blitar, Jawa Timur saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (18/6). (Dok.PMII Jatim)

 

SOKOGURU, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah melontarkan kritik keras terhadap aparat keamanan yang diduga bertindak represif terhadap tiga mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar.

Tiga mahasiswa anggota PMII yang membentangkan poster  berupa kritik ditangkap aparat kepolisian saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

Menurut Abdullah, penghadangan dan penahanan sementara terhadap para mahasiswa tersebut—yang hanya membentangkan poster kritik—merupakan pengingkaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Baca juga: DPR Minta Pers dan Warganet Bersinergi Kawal Demokrasi di Era Digital

“Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyampaikan pendapat. Ini bukan tindakan kriminal, tapi ekspresi demokrasi!” tegasnya, Senin (23/6/2025).

 Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok.DPR RI)

Kritik Damai Dibalas Intimidasi?

Aksi damai tersebut sempat memicu kehebohan usai tersebarnya video di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa diringkus oleh orang yang diduga anggota Paspampres RI-2. Poster mereka bertuliskan: “Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja” dan “Dinasti Tiada Henti.”

Ketiganya kemudian ditangkap dan ditahan selama empat jam dan dimintai keterangan oleh kepolisian setempat. 

Baca juga: DPR Kritik Tindakan Represif Polisi terhadap Mahasiswa dalam Demo UU TNI

Polisi berdalih bahwa penahanan dilakukan sebagai prosedur pengamanan VVIP.

“Kalau aksi damai dibalas penangkapan, demokrasi kita tinggal kulit. Ini bukan negara otoriter!” ujar Abdullah, Legislator Dapil Jatim VI dari Fraksi PKB.

 Aparat Jangan Over-Reactive, Kritik Bukan Ancaman Negara

Abdullah menekankan bahwa kritik terhadap pejabat publik, bahkan Wakil Presiden sekalipun, adalah bagian dari kontrol rakyat yang sah.

“Aparat tidak boleh over-reactive apalagi represif. Penangkapan mahasiswa karena poster kritik adalah reaksi berlebihan yang menciptakan iklim ketakutan,” tegasnya.

Baca juga: Aksi Tolak MBG di Papua Diwarnai Kekerasan, Polisi dan ASN Diduga Langgar Hak Anak

Ia juga menyesalkan tindakan aparat yang membawa mahasiswa ke lokasi tertutup tanpa status hukum yang jelas, karena hal ini berpotensi melanggar due process of law dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

DPR Siap Kawal! Jangan Ada Lagi Intimidasi terhadap Mahasiswa

Abdullah memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengawasi setiap bentuk pelanggaran hukum oleh aparat, terutama jika berkaitan dengan pembungkaman kritik publik.

“Kami akan kawal agar tak ada tekanan struktural terhadap kampus, organisasi mahasiswa, atau bentuk pembungkaman lain. Demokrasi sehat hanya tumbuh bila kritik dilindungi, bukan dibungkam,” tegasnya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, melainkan kemampuan negara menerima suara yang berbeda dengan terbuka dan bertanggung jawab. (*)