SOKOGURU - Banyak masyarakat di Indonesia yang masih menghadapi kesulitan ekonomi akibat terbatasnya penghasilan, apalagi bagi keluarga miskin dan rentan.
Biaya kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta akses layanan kesehatan sering kali menjadi beban berat.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada Juni 2025 sebagai bentuk dukungan nyata bagi masyarakat prasejahtera.
PKH bukan sekadar bantuan uang tunai. Program ini dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin, dengan fokus pada peningkatan akses pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.
Bagi Anda yang belum terdaftar, proses pendaftaran kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online hanya dari HP.
Apa Itu PKH dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan dan bertujuan untuk mendukung kemandirian masyarakat dalam jangka panjang. Kriteria penerima mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Syarat Mendaftar DTKS agar Bisa Dapat PKH
Untuk bisa menerima PKH, Anda harus terdaftar dalam DTKS. Beberapa syarat utama antara lain: Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
Kemudian tergolong keluarga miskin atau rentan miskin, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan berdomisili sesuai data Dukcapil. Yang tak kalah penting, Anda harus bersedia diverifikasi oleh petugas sosial di lapangan.
Langkah Mudah Daftar PKH Secara Online Lewat Aplikasi Resmi
Bagi yang belum masuk dalam DTKS, pendaftaran kini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
Anda cukup mengunduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store, kemudian buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP dan KK.
Setelah itu, pilih menu "Usul Bansos", isi data anggota keluarga, unggah foto rumah dan dokumen pendukung, lalu kirim.
Petugas sosial akan memverifikasi data Anda sebelum masuk dalam daftar penerima.
Alternatif Pendaftaran Lewat Kelurahan atau Desa
Tak semua warga familiar dengan teknologi atau memiliki ponsel pintar. Oleh karena itu, pendaftaran offline juga disediakan.
Anda hanya perlu datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK, serta bukti kondisi sosial ekonomi jika ada. Petugas di kantor desa akan membantu proses pengajuan Anda agar masuk ke DTKS.
Cek Status Penerima PKH Lewat Website atau Aplikasi
Setelah mendaftar, Anda bisa langsung memantau status bantuan PKH hanya dari ponsel.
Cukup buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data sesuai KTP, dan sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bantuan.
Alternatifnya, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang juga menampilkan jenis bantuan dan jumlah yang diterima.
Rincian Jadwal dan Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
PKH tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, dengan pencairan dana dilakukan hingga akhir Juni 2025.
Besaran bantuannya bervariasi: Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000, pelajar SD Rp225.000, SMP Rp375.000.
Lalu SMA Rp500.000, lansia dan disabilitas berat Rp600.000, sementara korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000.
Masalah Umum: Rekening Tidak Aktif Jadi Penghalang Penyaluran
Kendala umum yang sering terjadi dalam pencairan PKH adalah rekening yang tidak aktif.
Tahun ini, sekitar 1,3 juta penerima tidak bisa menerima bantuan karena masalah tersebut.
Untuk menghindari hal serupa, pastikan nama dan nomor rekening Anda aktif dan sesuai dengan data di DTKS.
Gunakan rekening dari bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
Solusi Jangka Panjang: Perbarui Data dan Jaga Kredibilitas Sosial
Agar bisa terus mendapatkan bansos PKH secara berkelanjutan, penting bagi masyarakat untuk rutin memperbarui data diri dan kondisi sosial ekonomi di kelurahan.
Pastikan Anda juga menjaga kredibilitas dengan memberikan informasi yang benar agar proses verifikasi berjalan lancar dan transparan.
Manfaatkan Kesempatan, Dukung Masa Depan Lebih Baik
PKH tahap dua di tahun 2025 menjadi harapan baru bagi keluarga yang sedang berjuang secara ekonomi.
Proses pendaftarannya kini lebih praktis, baik secara online maupun langsung di kantor desa.
Segera daftar, cek status Anda, dan pastikan informasi pribadi lengkap dan valid.
Bantuan ini bukan hanya sekadar uang, tapi langkah awal untuk membangun masa depan yang lebih sejahtera. (*)