Soko Berita

Raja Ampat Terancam! DPR Peringatkan Pemerintah soal Kerusakan Karang Akibat Tongkang Nikel

Evita Nursanty beri peringatkan potensi kerusakan karang Raja Ampat akibat lalu lintas tongkang nikel. DPR minta komitmen nyata jaga pariwisata strategis.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Ilustrasi nelayan,  pemuda dan  mahasiswa yang protes  aktivitas pelayaran tugboat penarik tongkang berisi nikel mentah (ore),  dari sejumlah perusahaan tambang di Halmahera Timur, Pulau Gebe dan Pulau Gag Papua. (Dok.Mongabay,co.id)</p>

Ilustrasi nelayan,  pemuda dan  mahasiswa yang protes  aktivitas pelayaran tugboat penarik tongkang berisi nikel mentah (ore),  dari sejumlah perusahaan tambang di Halmahera Timur, Pulau Gebe dan Pulau Gag Papua. (Dok.Mongabay,co.id)

SOKOGURU, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kerusakan lingkungan di kawasan wisata strategis Raja Ampat, Papua Barat. 

Ia menyoroti dampak negatif aktivitas logistik pertambangan, khususnya lalu lintas tongkang pengangkut nikel, yang bisa merusak ekosistem terumbu karang secara masif.

“Satu kapal tongkang lewat, bisa bikin rusak satu ekosistem karang. Apa kita sudah siap kehilangan spot diving terbaik dunia karena lalu lintas logistik nikel?” ujar Evita dalam keterangan resminya kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Raja Ampat Bebas Tambang! DPR Puji Keberanian Pemerintah Lindungi Surga Wisata

Evita mengingatkan bahwa dalam upaya hilirisasi nasional, pemerintah tidak boleh mengorbankan sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi berkelanjutan. 

Ia menegaskan, pariwisata adalah bentuk hilirisasi dari alam dan budaya, namun tanpa merusak lingkungan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Dok.DPR RI)

“Nikel bisa habis, tapi panorama Raja Ampat bisa memberi makan rakyatnya turun-temurun jika dikelola bijak,” tegas politikus dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Belajar dari Swedia dan Laponia

Evita membandingkan Indonesia dengan Swedia, yang tegas melarang aktivitas tambang di kawasan konservasi seperti Laponia, meski daerah tersebut memiliki potensi bijih besi. 

Kawasan itu dihormati karena menjadi wilayah adat suku Sami, yang hidup dari peternakan rusa, perikanan, dan kerajinan tangan.

Baca juga: Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, DPR: Ini Bukti Keberanian Politik demi Lingkungan!

“Indonesia juga harus melindungi wilayah adat dan kekayaan konservasinya. Jangan korbankan warisan alam kita demi ekspor nikel semata,” ujarnya.

Desak Pemerintah Tindak Tegas & Audit Lingkungan

Evita menekankan bahwa pencabutan izin tambang di wilayah konservasi tidak cukup hanya administratif. 

Audit menyeluruh, reklamasi, dan restorasi ekosistem harus segera dilakukan sesuai standar.

Baca juga: Opini: Raja Ampat Terancam Tambang: Jangan Tukar Surga Wisata Papua dengan Janji Industri

Ia juga mendesak tanggung jawab korporasi untuk menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan secara serius, termasuk alokasi dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat terdampak, serta perlindungan wilayah adat.

Minta Pengawasan Ketat Tata Ruang dan Investasi

Lebih jauh, Evita meminta pemerintah pusat mengawasi tata ruang dan izin investasi yang dikeluarkan daerah, terutama di kawasan geopark dan pariwisata strategis, agar kejadian serupa tak terulang.

“Jangan sampai lalai lagi menerbitkan izin tambang di kawasan konservasi,” tegasnya.

Komitmen DPR Awasi Proses Pemulihan di Raja Ampat

Evita memastikan Komisi VII DPR RI akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan dewan.

“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Ini mahakarya alam dunia yang harus kita jaga,” tegasnya.

Ia menutup dengan pesan penting soal pendekatan terhadap Papua dan Raja Ampat.

“Pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi, tapi harus berlandaskan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tutur Evita. (*)