SOKOGURU, JAKARTA – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai dukungan luas.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, yang menyebut keputusan ini sebagai bentuk nyata penyelamatan salah satu keajaiban alam dunia.
"Saya sangat mendukung pencabutan izin tambang di Raja Ampat. Ini menyangkut keindahan alam ciptaan Tuhan yang tidak bisa digantikan oleh buatan manusia," tegas Samuel saat ditemui di Ambon, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Raja Ampat Terancam! DPR Peringatkan Pemerintah soal Kerusakan Karang Akibat Tongkang Nikel
Perlu Penelusuran dan Ungkap Oknum Penerbit Izin Tambang di Raja Ampat
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pencabutan izin tambang tak boleh berhenti pada penghentian aktivitas semata, melainkan harus dilanjutkan dengan penelusuran hukum terhadap oknum yang menerbitkan izin tambang di kawasan konservasi.
"Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘Oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Harus diusut siapa yang menerbitkan izin. Perusahaan tidak mungkin beroperasi tanpa dasar hukum yang sah. Ini menyentuh ranah hukum," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena. (Dok.e-media.dpr.co.id)
Samuel juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan transparansi agar praktik perizinan yang melanggar tidak terulang kembali di masa depan.
Baca juga: Raja Ampat Bebas Tambang! DPR Puji Keberanian Pemerintah Lindungi Surga Wisata
Ia menambahkan bahwa Raja Ampat bukan hanya simbol kekayaan alam Indonesia, tetapi juga aset strategis di sektor pariwisata yang menjadi bagian dari mitra kerja Komisi VII DPR RI.
Baca juga: Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, DPR: Ini Bukti Keberanian Politik demi Lingkungan!
"Jangan biarkan keserakahan segelintir pihak menghancurkan surga dunia ini. Kita harus jaga Raja Ampat demi lingkungan, pariwisata, dan generasi mendatang," tutupnya. (SG-2) (*)