SokoBerita

PPPK Paruh Waktu 2025: Simulasi Gaji, Aturan, dan Perhitungan yang Perlu Dipahami

Skema gaji PPPK Paruh Waktu kini jelas. Perhitungannya berdasar UMP tiap daerah, membuat besaran gaji berbeda antara wilayah dengan UMP tinggi dan rendah.

By Shinta Kamelia  | Sokoguru.Id
25 September 2025
<p>Ilustrasi ASN. Simak simulasi perhitungan gaji, aturan jam kerja PPPK Paruh Waktu 2025.</p>

Ilustrasi ASN. Simak simulasi perhitungan gaji, aturan jam kerja PPPK Paruh Waktu 2025.

SOKOGURU – Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini menarik banyak perhatian. 

Pasalnya, mekanisme penggajian untuk pegawai ini resmi diatur pemerintah agar lebih transparan. 

Bagi calon peserta, pemahaman soal cara hitung gaji sangat penting agar tidak keliru menghitung hak yang akan diterima.

Aturan yang berlaku menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak bisa disamakan dengan pegawai penuh waktu. 

Karena jam kerja hanya separuh, maka besaran gaji dihitung secara proporsional. Meski begitu, ada batas minimal yang wajib dipenuhi, yaitu setara dengan upah minimum atau penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

Ketentuan Dasar Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit mengikuti UMP/UMK wilayah penempatan atau penghasilan terakhir sebagai tenaga honorer. 

Jika gaji honorer terakhir lebih tinggi, maka itu yang menjadi acuan. Selain itu, jam kerja ditetapkan hanya sekitar 4 jam per hari, separuh dari jam kerja penuh waktu.

Besaran gaji juga sangat dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran instansi. Artinya, setiap instansi memiliki fleksibilitas dalam menentukan nominal akhir selama tidak melanggar ketentuan dasar.

Simulasi Perhitungan

Untuk memudahkan pemahaman, mari ambil contoh berdasarkan UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761 per bulan. Jika dibagi 22 hari kerja, nominal harian menjadi sekitar Rp245.307. Dibagi 8 jam kerja, berarti Rp30.663 per jam.

Karena PPPK Paruh Waktu hanya bekerja 4 jam sehari, maka upah yang diterima sekitar Rp122.652 per hari. 

Jika dihitung dalam seminggu (5 hari kerja), nilainya mencapai Rp613.260. Dalam sebulan, totalnya setengah dari UMP, sekitar Rp2,698 juta.

Perhitungan Tahunan

Jika dikalikan 12 bulan, maka gaji tahunan PPPK Paruh Waktu mencapai Rp32,3 juta. Jumlah ini tentu bisa berbeda jika UMP/UMK wilayah lain lebih rendah atau lebih tinggi. 

Misalnya di Jawa Barat atau Jawa Timur, nominal yang diterima bisa lebih kecil karena UMP berbeda dari Jakarta.

Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu di Beberapa Daerah

Sebagai gambaran, gaji PPPK Paruh Waktu bisa berbeda antarwilayah karena UMP/UMK tiap daerah tidak sama.

DKI Jakarta: Dengan UMP Rp5,39 juta, PPPK Paruh Waktu menerima sekitar Rp2,69 juta per bulan.

Jawa Barat: UMP ditetapkan Rp2,2 juta, sehingga PPPK Paruh Waktu memperoleh sekitar Rp1,1 juta per bulan.

Jawa Timur: UMP Rp2,7 juta, maka PPPK Paruh Waktu akan mendapat sekitar Rp1,35 juta per bulan.

Bali: UMP Rp2,8 juta, artinya PPPK Paruh Waktu menerima sekitar Rp1,4 juta per bulan.

Papua: UMP lebih tinggi, yakni sekitar Rp3,8 juta, sehingga PPPK Paruh Waktu bisa memperoleh Rp1,9 juta per bulan.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu benar-benar mengikuti kondisi ekonomi daerah masing-masing. 

Daerah dengan UMP tinggi memberikan upah lebih besar, sementara di wilayah dengan UMP rendah, nominal yang diterima otomatis lebih kecil.

Faktor Penentu Lain

Selain UMP/UMK, faktor lain yang memengaruhi adalah ketersediaan dana dalam APBD atau APBN instansi. 

Oleh karena itu, meskipun sudah ada simulasi, realisasi gaji tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah atau instansi.

Hak Lain yang Diterima

PPPK Paruh Waktu tidak hanya menerima gaji pokok. Mereka juga tetap mendapatkan hak sebagai ASN sesuai aturan, meskipun bersifat proporsional. Hak tersebut bisa berupa akses pelatihan, fasilitas kerja, hingga layanan administrasi kepegawaian.

Perbandingan dengan PPPK Penuh Waktu

Jika dibandingkan, PPPK penuh waktu tentu menerima gaji sesuai standar penuh dan jam kerja normal 8 jam per hari. 

Perbedaan signifikan terletak pada jumlah nominal yang diterima karena PPPK Paruh Waktu hanya dihitung separuhnya. 

Namun, peluang ini tetap menjadi jalan masuk penting bagi tenaga honorer atau lulusan baru yang ingin berkarier di jalur ASN.

Setiap calon peserta perlu memahami bahwa gaji yang diterima bukanlah angka mutlak. Besaran akhir bisa dipengaruhi daerah penempatan, riwayat gaji sebelumnya, serta keputusan instansi. 

Dengan demikian, perhitungan gaji PPPK Paruh Waktu sebaiknya dijadikan acuan, bukan patokan tetap. (*)