SOKOGURU, JAKARTA - Kabar gembira buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan!
Pemerintah dirumorkan akan menaikkan gaji ASN dan pensiunan bakal naik 16 persen di tahun 2025.
Informasi ini dikabarkan akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, lho.
Kebijakan ini jadi angin segar yang udah lama ditunggu-tunggu. Setelah jadi bahan omongan selama berbulan-bulan, akhirnya pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa kenaikan gaji ini bukan lagi sekadar wacana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam pernyataannya dikutip dari kanal YouTube Info Guru Update, menyampaikan bahwa langkah ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN dan pensiunan.
"Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, ASN dan pensiunan adalah garda depan dalam pelayanan publik yang layak mendapatkan apresiasi lebih.
Kenapa Gaji PNS dan Pensiunan Naik?
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini adalah respons atas tingginya inflasi dan naiknya biaya hidup.
Sebagai kelompok dengan pendapatan tetap, ASN dan pensiunan jelas paling terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.
Tanpa penyesuaian gaji, daya beli mereka makin lama makin melemah.
Maka, kenaikan 16 persen ini diharapkan bisa mengangkat keseimbangan ekonomi bagi mereka, sekaligus memberi ruang hidup yang lebih layak.
Lebih dari itu, gaji yang lebih baik juga jadi motivasi tambahan buat para ASN agar bekerja lebih produktif dan profesional. Pelayanan publik yang berkualitas pun akan semakin terasa.
Bagi pensiunan, kebijakan ini sangat berarti karena sebagian besar dari mereka bergantung sepenuhnya pada uang pensiun sebagai sumber penghasilan utama di masa tua.
Gimana Mekanisme Kenaikannya?
Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan 16 persen akan berlaku untuk seluruh ASN aktif dan pensiunan di Indonesia.
Tapi perlu dicatat, besaran kenaikan bakal disesuaikan dengan golongan, pangkat, serta masa kerja masing-masing individu.
Rencana ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025, bersamaan dengan berlakunya APBN baru.
Artinya, para ASN dan pensiunan nggak perlu menunggu terlalu lama untuk merasakan manfaatnya.
Meski begitu, jadwal pasti pencairan gaji baru ini belum diumumkan.
Pasalnya, pemerintah masih membahas dampaknya terhadap tunjangan dan insentif lainnya.
Kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen di 2025 jadi kabar yang sangat dinantikan.
Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Pantau terus update resmi dari pemerintah soal jadwal pencairannya, ya! (*)