SOKOGURU, BANDUNG: Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Satuan Tugas (Satgas) Linmas Kecamatan Astanaanyar menggelar serangkaian patroli dan penertiban intensif selama dua hari, Rabu dan Kamis, 16–17 April 2025.
Kegiatan ini mencakup pengaturan lalu lintas, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga pengawasan malam hari di kawasan wisata kuliner.
Penertiban dimulai dengan rutinitas serah terima piket dan pengecekan kendaraan patroli pada pagi hari pukul 06.45 WIB.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar yang Berdiri di Trotoar
Setelah itu, tim langsung bergerak ke kawasan Pasar Tumpah Jalan Panjunan yang berada di wilayah Kelurahan Nyengseret dan Panjunan.
Di lokasi, Satgas Linmas melakukan pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat aktivitas pasar.
Pengguna Kendaraan Diimbau Tidak Parkir Sembarangan
Mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara roda dua serta pengemudi becak agar tidak parkir sembarangan.
Tak ketinggalan, para PKL juga diingatkan untuk tidak melampaui batas garis area berjualan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Diskop UKM Bandung Tata PKL Lengkong Kecil Jadi Destinasi Kuliner Tertib dan Bersih
Tidak hanya sekadar memberikan imbauan, Satgas Linmas turut membantu menutup lapak pedagang setelah jam operasional selesai, serta melakukan patroli ulang guna memastikan tidak ada PKL yang kembali membuka dagangan di luar jam yang telah ditentukan.
Selain penertiban lapangan, tim juga menjalankan tugas administratif dengan mengantarkan surat edaran ke sejumlah koordinator PKL di wilayah Inhoftank, Tegalega Barat, Pelana Inggit, Bedeng Inggit, hingga Kopo.
Baca juga: Demi Ketertiban dan Penataan, Satpol PP Kota Bandung Seret 22 PKL ke Meja Hijau
Surat tersebut berisi pengaturan ulang jam operasional sebagai langkah konkret untuk menata ruang publik yang lebih tertib.
Respons cepat juga dilakukan saat menerima laporan warga mengenai seseorang yang mengalami kejang di RW 07 Kelurahan Nyengseret. Satgas segera turun tangan untuk memastikan keselamatan warga yang bersangkutan.
Pengawasan berlanjut hingga malam hari. Tim Satgas Linmas melakukan pemantauan ketat di kawasan Festival Cibadak Culinary Night (FCCN), memastikan kegiatan malam hari berlangsung tertib dan tanpa gangguan hingga pukul 22.00 WIB.
Keesokan harinya, Kamis 17 April 2025, kegiatan kembali dilanjutkan dengan pola yang sama. Penertiban di kawasan Pasar Tumpah Panjunan dan Nyengseret dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan tujuh personel Satgas Linmas Kecamatan Astanaanyar yang secara aktif menjaga ketenteraman di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Upaya ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Bandung. (SG-2)