DINAS Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung memperkuat upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, Kota Bandung, yang kini berkembang sebagai destinasi kuliner populer.
Hingga kini, sebanyak 157 lapak PKL telah ditempatkan sesuai kesepakatan untuk tidak menambah jumlah lapak di area tersebut.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, Diskop UKM menetapkan dua zona di kawasan ini: zona merah dan zona kuning.
Baca juga: Geliat Lengkong Street Food, Destinasi Kuliner Malam Favorit di Bandung
Zona merah, dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah, tidak diperbolehkan untuk aktivitas PKL.
Sementara itu, di zona kuning, PKL dapat berjualan dengan batas waktu operasional dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.
"Kami berupaya menjaga ketertiban agar kawasan Lengkong tetap nyaman bagi pengunjung dan masyarakat sekitar," ujar Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, Jumat (25/10).
Diskop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk rekayasa lalu lintas di area Lengkong.
Setiap pekan, lalu lintas diatur menjadi satu arah guna mengurangi kepadatan dan mempermudah akses pengunjung selama jam operasional PKL di malam hari.
Baca juga: Malam Kuliner di Lengkong: Menata Rasa di Jantung Kota Bandung
Dalam hal kebersihan, sampah dari aktivitas PKL dikelola oleh RW setempat untuk dijadikan pakan maggot, sebagai bentuk upaya mendukung lingkungan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah ini berdampak positif bagi lingkungan dan sekaligus menjadi sumber pakan maggot,” ungkap Dodi.
Diskop UKM juga menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL untuk mengawasi keberadaan pedagang dan mencegah PKL ilegal. Para pedagang disosialisasikan agar tidak berjualan di trotoar, guna menjaga fungsinya bagi pejalan kaki.
Baca juga: Pesona Klasik Jalan Braga: Menjelajah Sejarah dan Kuliner di Jantung Bandung
Menurut Dodi, Lengkong Kecil kini menjadi daya tarik kuliner yang memberikan dampak ekonomi positif bagi UMKM dan warga sekitar.
Rencana penataan lebih lanjut juga disiapkan, termasuk mendesain lapak seragam bekerja sama dengan Dinas Cipta Bintar.
Diskop UKM kini mencari pendanaan dari investor atau program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mewujudkan desain kawasan yang lebih menarik dan tertata.
Ke depannya, Diskop UKM berencana mengutamakan warga Bandung sebagai calon pengisi lapak kosong, demi mempertahankan nuansa lokal dan mendukung ekonomi warga setempat.(SG-2)