SokoBerita

Penilaian ASN Kini Lebih Ketat! Begini Sistem Baru BKN untuk Ukur Integritas dan Kinerja PNS

BKN siapkan standar baru penilaian kinerja ASN 2025! Sistem ini ukur moralitas, integritas, dan profesionalitas PNS agar lebih objektif dan transparan.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
10 November 2025
<p>Mulai 2025, BKN ubah cara menilai ASN dengan tes moralitas dan alat ukur baru. Penilaian kinerja kini makin ketat demi wujudkan meritokrasi di tubuh PNS. Foto smkmucirebon.sch.id.</p>

Mulai 2025, BKN ubah cara menilai ASN dengan tes moralitas dan alat ukur baru. Penilaian kinerja kini makin ketat demi wujudkan meritokrasi di tubuh PNS. Foto smkmucirebon.sch.id.

SOKOGURU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN) tengah menyiapkan sejumlah alat ukur baru untuk tahun 2025. 

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas sistem evaluasi kinerja aparatur sipil negara atau ASN di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan laman resminya, alat ukur tersebut mencakup Situational Judgment Test (SJT) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, Morscale sebagai alat penilai kepatutan ASN, serta uji kognitif dan simulasi baru untuk kegiatan Assessment Center.

Uji coba alat ukur tersebut dilakukan secara langsung dan diikuti oleh 22 peserta dari instansi pemerintah pusat maupun daerah. 

Pelaksana tugas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa pengembangan alat ukur ini sangat penting dilakukan. 

Ia menilai, sistem penilaian kinerja yang digunakan saat ini belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan organisasi, terutama untuk jabatan dan konteks tertentu di pemerintahan.

Menurut Aris, alat ukur yang baru diharapkan dapat memenuhi standar ilmiah dan psikometri modern agar hasilnya dapat dipercaya. 

“Oleh karena itu, diperlukan pengembangan alat ukur yang objektif, terstandar, dan valid dengan menggunakan metodologi ilmiah serta prinsip psikometri, agar alat ukur dapat dipercaya (reliable) dan benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur (valid),” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 10 November 2025. 

Penggunaan metode ilmiah menjadi dasar untuk memastikan hasil penilaian akurat dan berkeadilan bagi ASN.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa meritokrasi hanya dapat terwujud jika penilaian dilakukan secara objektif dan transparan. 

Ia menambahkan, pengukuran aspek moralitas ASN kini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi. 

“Pengukuran moralitas menjadi penting untuk menjawab kebutuhan terhadap objektivitas penilaian seiring dengan perubahan dinamika sosial dan tuntutan masyarakat terhadap integritas ASN,” ucapnya. 

Dengan adanya standar baru ini, diharapkan ASN dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas tinggi sesuai tuntutan publik. (*)