Soko Berita

Penghasilan Pengurus Koperasi dan Jenis Usaha Bisa Dapat Suntikan Rp3 Miliar dengan Tenor Panjang

Temukan 5 keuntungan jadi anggota Koperasi Merah Putih, cara daftar koperasi online, syarat jadi pengurus, hingga fakta gaji pengurus koperasi terbaru.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Koperasi Merah Putih hadir bantu ekonomi desa! Ketahui cara daftar koperasi online, keuntungan jadi anggota, syarat pengurus, dan info gaji pengurus koperasi.</p>

Koperasi Merah Putih hadir bantu ekonomi desa! Ketahui cara daftar koperasi online, keuntungan jadi anggota, syarat pengurus, dan info gaji pengurus koperasi.

SOKOGURU - Koperasi Merah Putih kini hadir sebagai solusi cerdas untuk memperkuat ekonomi desa melalui gotong royong. 

Dibentuk dan dikelola oleh warga setempat, koperasi ini membuka peluang usaha mikro yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal. 

Dari gerai sembako hingga klinik desa, koperasi ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi secara inklusif.

Berbasis di desa atau kelurahan, Koperasi Merah Putih menyesuaikan unit usahanya dengan potensi wilayah masing-masing. 

Fleksibilitas ini memungkinkan koperasi untuk tetap adaptif tanpa kehilangan struktur yang terorganisir. 

Beberapa unit usaha yang sering ditemui meliputi apotek desa, layanan keuangan mikro, hingga gudang logistik yang menopang distribusi barang kebutuhan pokok.

Untuk menjalankan koperasi ini secara profesional, dibutuhkan pengurus yang kompeten dan berintegritas. 

Calon pengurus wajib memiliki pengetahuan tentang koperasi, bersikap jujur, loyal, serta tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus atau pengawas lainnya. 

Selain itu, mereka juga tidak boleh berasal dari unsur pimpinan desa demi menjaga netralitas.

Struktur pengurus koperasi terdiri dari lima posisi utama: ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, dan bendahara. 

Jumlah pengurus harus ganjil, dan wajib mempertimbangkan keterwakilan perempuan. 

Untuk mendukung operasional, pengelola koperasi juga bisa ditunjuk untuk menangani aspek teknis usaha sehari-hari.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung atau mendirikan Koperasi Merah Putih, proses pendaftarannya cukup mudah dan terbuka secara online melalui laman kopdesmerahputih.kop.id/daftar. 

Anda tinggal memilih skema koperasi yang diinginkan—apakah ingin membentuk koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau melakukan revitalisasi. 

Pastikan seluruh dokumen dan data yang diunggah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Belakangan beredar kabar di media sosial bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta. 

Namun, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Adi Sulistyowati, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

“Terkait keluhan soal gaji, itu bisa dibicarakan. Gaji pengurus nantinya akan bergantung pada kesepakatan para anggota koperasi dan potensi usaha yang dijalankan di desa masing-masing,” ujar Adi.

Koperasi Merah Putih beroperasi dengan prinsip koperasi universal, yaitu demokrasi, keterbukaan, dan partisipasi aktif dari anggota. 

Semua anggota memiliki hak suara yang sama. Tata kelola koperasi melibatkan penyusunan rencana usaha, pengumpulan dana dari simpanan anggota, hingga pembagian keuntungan secara adil dan transparan.

Menjadi anggota Koperasi Merah Putih membawa banyak manfaat. Mulai dari akses layanan kesehatan di klinik desa, sembako dan obat-obatan dengan harga terjangkau, hingga pelatihan kewirausahaan. 

“Jika dikelola dengan baik, koperasi bahkan bisa menghasilkan margin usaha hingga 90%,” ujar Wamenkop Ferry Julianto dalam sebuah pernyataan pada 17 April 2025.

Pemerintah juga menetapkan tujuh unit usaha inti yang wajib ada dalam Koperasi Merah Putih. 

Di antaranya, gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, gudang logistik, serta unit usaha tambahan sesuai potensi desa seperti kerajinan atau wisata lokal. 

Semua ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi berbasis komunitas.

Dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat, Koperasi Merah Putih menjadi gerakan ekonomi rakyat yang bukan hanya menjanjikan kesejahteraan, tapi juga kemandirian desa. 

Inilah saatnya masyarakat pedesaan bangkit bersama, memanfaatkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. (*)