SOKOGURU- Di bulan Juni 2025, masyarakat Indonesia tengah menantikan pencairan bansos PKH tahap 2, menyusul kehadiran BPNT yang juga kembali disalurkan.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) akan mulai dikucurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah sudah layak menerima, kini bisa mengecek status PKH Juni 2025 dengan mudah melalui HP atau desktop.
Berikut panduan lengkapnya dengan langkah paling update dan data resmi!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pencairan PKH Juni 2025 telah dimulai dan dilakukan bertahap sesuai pengolahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) non-DTKS . Ini memastikan proses lebih akurat dan terkini.
Cara Cek Status PKH Lewat Website Resmi
Cara paling praktis adalah melalui halaman Cek Bansos Kemensos:
⦁ Akses lewat situs resmi.
⦁ Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
⦁ Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi.
⦁ Klik “CARI DATA” untuk melihat status.
Jika muncul keterangan “YA” dan periode “APR–JUN 2025”, berarti PKH sudah disetujui dan akan dicairkan.
Cek Melalui Aplikasi Mobile Cek Bansos
Alternatif lainnya adalah aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos:
⦁ Unduh dan buka aplikasi.
⦁ Login atau daftar akun.
⦁ Pilih menu “Cek Bansos”.
⦁ Isi data wilayah dan nama KTP.
⦁ Klik “Cari Data” untuk melihat status PKH, jenis bantuan, dan periode pencairan PKH Juni 2025.
Tanggal Pencairan di Setiap Daerah
Meskipun status “YA” menandakan persetujuan, tanggal pencairan bervariasi di tiap daerah. Oleh karena itu, KPM disarankan menanyakan langsung ke:
⦁ Kantor desa/kelurahan.
⦁ Pendamping sosial setempat.
Petugas setempat akan memberikan informasi jadwal pencairan sesuai alokasi di wilayah tersebut.
Dengan hadirnya kanal cek bansos PKH online, calon penerima kini bisa memantau status pencairan PKH Juni 2025 kapan saja lewat HP atau laptop.
Pastikan data sudah diinput dengan benar dan konsultasikan ke desa/kelurahan jika perlu mempercepat pencairan. Semoga bantuan dari Kemensos ini bisa langsung dimanfaatkan bagi mereka yang membutuhkan!(*)