SOKOGURU, BOGOR: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengadakan audisi dan kurasi bagi ratusan pengamen jalanan di Taman Ekspresi, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan ruang ekspresi seni yang terarah dan menindaklanjuti program Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.
Pemkot Bogor Ciptakan Kota Lebih Tertib dan Humanis
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa audisi ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan humanis.
Baca juga: Kenaikan Tarif Impor AS Mengancam UMKM Bogor, DPRD Desak Aksi Cepat
"Tidak semua pengamen membuat ulah, tetapi karena kurasi dilakukan serentak, semua pengamen wajib ikut serta agar dapat ditata dan ditempatkan di lokasi yang sesuai," ujarnya.
Penilaian Audisi:
- Penampilan Musik: Menampilkan kemampuan musik yang baik
- Kerapian Busana: Menjaga penampilan yang rapi dan sopan
- Perilaku: Menjaga perilaku yang baik dan tidak terlibat hal negatif
Baca juga: Kolaborasi Kota dan Desa, Kota Bogor Ikut Panen Raya Dorong Kemandirian Pangan
Jenal juga mengungkapkan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kota Bogor.
"Kami digaji rakyat untuk menjaga generasi muda," ujarnya sebagaimana dilansir situs resmi Pemprov Jabar, Rabu (23/4/2025)
Lokasi Tampil:
- Taman Kota: 8 taman besar dapat dijadikan lokasi tampil
- Kafe, Restoran, atau Warung Taman: Lokasi alternatif untuk pengamen tampil
Baca juga: Dishub Kabupaten Bogor Bantah Terlibat Pemotongan Kompensasi Sopir Angkutan Umum
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Iceu Pujiati, menambahkan bahwa sekitar 233 pengamen yang ikut audisi akan dikelompokkan menjadi beberapa grup musik.
"Kami berharap ke depan mereka bisa tampil dalam berbagai event musik tingkat kota, provinsi, hingga nasional," tutupnya. (SG-2) (*)