SOKOGURU - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali hadir untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dana bantuan PIP bertujuan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa, mulai dari pembelian buku, alat tulis, hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.
Kabar baiknya, pencairan dana PIP termin kedua dijadwalkan pada bulan Mei hingga September 2025.
Untuk dapat memastikan status penerima PIP 2025 dan jadwal pencairan dana bantuan pendidikan Mei 2025 ini, simak penjelasannya.
Sebelum melakukan aktivasi rekening, penting untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat PIP 2025.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Termin 1 (Februari-April 2025): Diperuntukkan bagi siswa yang juga merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 (Mei-September 2025): Ditujukan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember 2025): Mencakup siswa yang termasuk dalam kategori penerima termin 1 dan 2.
Untuk memantau status pencairan dan memastikan diri sebagai penerima, siswa dapat mengakses laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Pada laman tersebut, siswa perlu melakukan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Langkah-Langkah Aktivasi Rekening PIP 2025
Bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan PIP atau belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), aktivasi rekening menjadi langkah krusial agar dana bantuan dapat dicairkan. Berikut adalah tahapan lengkap aktivasi rekening PIP 2025:
Datanglah ke kantor cabang Bank BRI. Perlu diperhatikan bahwa untuk jenjang SD dan SMP, bank penyalur yang ditunjuk adalah BRI.
Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK, bank penyalurnya adalah BNI (kecuali wilayah Aceh menggunakan BSI).
Bawa dokumen-dokumen penting seperti:
1. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi salah satu orang tua/wali.
3. Surat Keterangan dari sekolah yang menyatakan siswa bersangkutan adalah penerima PIP.
4. Di bank, Anda akan diminta untuk mengisi formulir aktivasi rekening yang telah disediakan oleh petugas bank.
5. Pastikan seluruh data yang Anda isikan dalam formulir sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP. Hal ini penting untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana.
Syarat Pengambilan Dana PIP
Setelah rekening SimPel berhasil diaktifkan, siswa dapat melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
- Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah (asli).
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) asli (jika ada).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali.
- Buku Tabungan SimPel yang telah diaktifkan.
- Perhatian penting, jangan tunda aktivasi rekening PIP!
Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP tahun 2024 maupun 2025, sangat disarankan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang sesuai.
Kelalaian dalam melakukan aktivasi rekening dapat berakibat fatal, yaitu dana bantuan yang telah dialokasikan dapat hangus dan tidak dapat dicairkan di kemudian hari.
Oleh karena itu, penting bagi siswa dan wali murid untuk selalu memperhatikan persyaratan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah maupun bank penyalur.
Panduan Mengecek Pencairan PIP Online:
1. Akses laman resmi PIP melalui peramban (browser) Anda di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
2. Pastikan perangkat Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil.
3. Setelah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah hingga Anda menemukan menu atau bagian bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
4. Masukkan NISN siswa pada kolom yang tersedia.
5. Masukkan NIK siswa pada kolom yang sesuai.
6. Lakukan verifikasi dengan memasukkan hasil perhitungan angka yang ditampilkan pada layar.
7. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi mengenai status pencairan dana PIP 2025.
Dengan memahami langkah-langkah aktivasi rekening dan cara pengecekan status pencairan PIP 2025, diharapkan para siswa dan wali murid dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal demi kelancaran pendidikan. (*)