Soko Berita

Menkop Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Harus Profesional dan Transparan

Menurut Menkop, keberlanjutan Kopdes tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan SDM dan sistem tata kelola yang solid.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
18 Maret 2025

Menkop Budi Arie Setiadi menyapa Menko Pangan Zukifli Hasan saat Rakortas yang digelar di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (17/3). )Ist/Kemenkop)

SOKOGURU, BANDUNG: Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan transparan dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Menurut Menkop, keberlanjutan Kopdes tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia dan sistem tata kelola yang solid.

“Kelembagaan Kopdes harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik agar bisa berkelanjutan,” ujar Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (17/3). 

Baca juga: Wamenkop: Pembentukan Kop Des Merah Putih Harus Sesuai Potensi dan Karakter Desa

Rakortas tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Menkop Budi Arie juga berharap pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan. "Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik," tambahnya.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih: Solusi atau Tantangan Baru bagi Perekonomian Desa?

Selain itu, Menkop juga menekankan pentingnya melibatkan pemuda desa dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih. 

Dalam pemetaan yang telah dilakukan, tercatat ada sekitar 9.440 desa yang memiliki karakteristik ekonomi yang beragam, mulai dari desa dengan koperasi, BUMDes, hingga yang belum memiliki lembaga ekonomi sama sekali.

“Fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi berbagai kondisi ini. Ini adalah pekerjaan lintas Kementerian/Lembaga,” ujar Menkop.

Menko Pangan Minta Pembentukan Kopdes Merah Putih Direalisasikan

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan agar pembentukan Kopdes Merah Putih dapat segera terealisasi dalam waktu enam bulan ke depan.

 Zulkifli juga menambahkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih akan melibatkan musyawarah desa, sehingga pengambilan keputusan terkait skema pembentukannya dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa.

“Koperasi desa ini adalah hasil keputusan musyawarah desa dan pemerintah desa. Jika di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, atau BUMDes, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau bisa juga membuat yang baru,” kata Zulkifli.

Anggaran untuk pembentukan Kopdes Merah Putih akan diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang sedang dirumuskan. 

Zulkifli berharap bahwa Kopdes Merah Putih bisa memainkan peran penting dalam ketahanan pangan, termasuk dalam pengadaan pupuk dan pembelian gabah dari petani.

Implementasi Bertahap dan Fokus pada Ketahanan Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menekankan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas awal diberikan pada desa yang sudah memiliki BUMDes dan koperasi. 

"Desa dengan Kelompok Tani yang sudah ada bisa menjadi anggota Kopdes dan bertransformasi menjadi bagian dari sistem yang lebih besar," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Dalam konteks ini, BUMDes dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah memiliki usaha pertanian diharapkan dapat menjadi pilot project dalam pelaksanaan program ini.

Program Kopdes Merah Putih diyakini dapat mendukung ketahanan pangan dan memperkuat perekonomian desa dengan memberikan fasilitas yang dapat menyuplai kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pertanian.

Dengan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia, memberikan mereka akses ke peluang ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan. (SG-2)