SOKOGURU, JAKARTA: Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mematangkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang diharapkan dapat menjadi terobosan dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di perdesaan.
Dengan melibatkan langsung para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), komunikasi intensif terus dilakukan untuk memastikan kesepahaman visi antara pemerintah pusat dan perangkat desa.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa keberadaan Kop Des Merah Putih akan menjadi momentum strategis untuk merevolusi perekonomian di desa.
Baca juga: Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
Koperasi Desa Diharap Mengakselerasi Program Pembangunan di Desa
“Koperasi Desa bisa mengakselerasi program pembangunan di desa, sehingga ini menjadi lompatan baru untuk merevolusi ekonomi di pedesaan,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan APDESI di kantornya, Selasa (11/03).
Menurut Menkop Budi Arie, Kop Des Merah Putih bukan hanya solusi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi agregator bagi hasil produksi petani, khususnya saat musim panen raya.
Hal ini, diharapkan, dapat menjaga ketahanan pangan negara yang dimulai dari desa dan mencegah praktik tengkulak yang sering merugikan produsen serta konsumen.
Sejumlah Kepala Desa Tolak Bentuk Kop Des Merah Putih
Namun, di tengah optimisme pemerintah, ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dari beberapa kepala desa yang merasa keberatan dengan pembentukan Kop Des Merah Putih.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, penolakan ini sebagian besar disebabkan oleh komunikasi yang kurang efektif.
Baca juga: Wamenkop: Koperasi Ponpes Sunan Drajat Jadi Role Model untuk Koperasi Desa Merah Putih
"Kesalahpahaman ini kami harap dapat diluruskan melalui rapat koordinasi ini,” kata Tito.
Kemendagri Siap Keluarkan Surat Edaran Agar Unsur Perangkat Desa Mendukung
Tito juga menambahkan bahwa untuk memperlancar pembentukan Kop Des Merah Putih, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh unsur di tingkat desa untuk memberikan dukungan penuh.
Mendagri juga mengusulkan pembuatan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Kop Des Merah Putih untuk memastikan semua kementerian dan lembaga memiliki pemahaman yang sama dalam implementasinya.
APDESI Dukung Kop Des Merah Putih
Ketua Umum APDESI, Surtawijaya, menyatakan bahwa setelah audiensi dengan Menkop Budi Arie dan Mendagri Tito Karnavian, seluruh anggota APDESI kini siap mendukung penuh pembentukan Kop Des Merah Putih.
“Kami dari Sabang sampai Merauke kini memahami bahwa ini adalah lompatan besar untuk desa,” katanya.
Baca juga: Kemenkop Genjot Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Perdesaan
Meski demikian, muncul pertanyaan besar mengenai apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar dapat merealisasikan tujuannya tanpa mengganggu koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang telah ada.
Budi Arie menegaskan bahwa Kop Des Merah Putih bukanlah untuk menggantikan, melainkan untuk melengkapi upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa.
Pemerintah harus memastikan bahwa rencana ini tidak hanya menjadi program simbolis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Pembentukan Kop Des Merah Putih bisa menjadi angin segar bagi ekonomi pedesaan jika dilaksanakan dengan hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait secara maksimal. (SG-2)