SOKOGURU, JAKARTA: Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des) sebagai milik masyarakat desa yang harus berperan aktif dalam mendorong ekonomi lokal.
Ia menekankan bahwa keberadaan Kop Des harus memberikan manfaat nyata bagi warga desa dan berfungsi sebagai penggerak roda perekonomian desa.
Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan Asosiasi Kepala, Perangkat, dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDASI, APDESI, dan PPDI di Jakarta, Senin (10/3).
Baca juga: Wamenkop: Koperasi Ponpes Sunan Drajat Jadi Role Model untuk Koperasi Desa Merah Putih
Kop Des Merah Putih jadi Pusat Produksi dan Distrubusi Barang Lokal
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang lokal yang ada di desa.
"Kita harus melibatkan seluruh anggota masyarakat desa dalam koperasi ini, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak," katanya.
Budi Arie juga membandingkan Kop Des dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan bahwa meskipun BUMDes dimiliki oleh pemerintah desa, tidak ada persaingan antara keduanya.
"Koperasi itu berasal dari kata 'kooperatif' yang berarti kerja sama. Koperasi harus bisa bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan BUMDes, pemerintah, maupun masyarakat," ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, Menkop menyampaikan bahwa pemerintah ingin memberikan dukungan penuh dalam mempercepat penguatan Kop Des Merah Putih.
"Saat ini, yang terpenting adalah bersatu. Semua pihak harus bekerja sama demi kemajuan ekonomi desa," tambahnya.
Pangkas Angka Kemiskinan Ekstrem
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama dari pendirian Kop Des adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem, serta memberantas praktek tengkulak dan rentenir yang sering merugikan petani dan masyarakat desa.
Ketua Umum PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Wargiyati, menyambut baik program satu desa, satu koperasi ini.
"Kami berharap dengan adanya koperasi desa, ekonomi desa akan bangkit sesuai dengan potensi lokal masing-masing, seperti pertanian, perikanan, dan kelautan," ungkap Wargiyati.
Baca juga: Kemenkop Genjot Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Perdesaan
Sementara itu, Ketua Umum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Anwar juga memberikan dukungan penuh terhadap Koperasi Desa Merah Putih.
"Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi jembatan peningkatan ekonomi di desa. Warga desa diharapkan lebih produktif, bukan lagi konsumtif," ujar Anwar.
Kop Des Diharap Putus Mata Rantai Tengkulak dan Rentenir
Anwar menambahkan, dengan adanya Kop Des, diharapkan dapat memutus mata rantai tengkulak dan rentenir yang selama ini menghambat kesejahteraan masyarakat desa.
"Harga barang yang mahal akan turun, dan masyarakat bisa membeli dengan harga yang lebih terjangkau," katanya.
Agung Heri, Ketua Majelis Pertimbangan DPP APDESI, juga menekankan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan dari desa.
Baca juga: Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Diklaim Bakal Pangkas Angka Kemiskinan
"Ekonomi kerakyatan yang kuat akan muncul dari desa untuk Indonesia yang lebih hebat," tuturnya.
Agung juga berharap agar ada harmonisasi antara Kop Des dan BUMDes, serta peraturan desa terkait permodalan dan pengelolaan koperasi.
"Kami siap mendukung penuh program ini agar tidak ada tumpang tindih kewenangan dan aturan di tingkat bawah," pungkas Agung.
Dengan dukungan luas dari berbagai pihak, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia. (SG-2)