Menag Nasaruddin: Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Dana bantuan terdiri atas Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun BOS Madrasah, diperuntukkan bagi 31ribu Raudhatul Athfal dan 52 ribu madrasah swasta.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
24 Februari 2026
<p>Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebelum Idul Fitri sudah terealisasi. (Dok. Kemenag)<br />
 </p>

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebelum Idul Fitri sudah terealisasi. (Dok. Kemenag)
 

SOKOGURU, JAKARTA-  Sebelum lebaran (Idulfitri 1447 H), Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima.

Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Baca juga: Jangan Terlewat, BSU Guru Non-ASN Kemenag 2025 Mulai Dicairkan, Ini Data dan Dokumen Wajib

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya, seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” imbuh Nasaruddin.

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas  Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. 

Baca juga: Kementerian Agama Segera Salurkan Bantuan KIP Kuliah 25.964 Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan

“Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta,” ujarnya.

Skema Baru, Ritme Baru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. 

Baca juga: Kriteria Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025, Kemenag Mulai Buka Pendaftaran Seleksi Kampus Penyalur

“Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester,” katanya.

Amien Suyitno mengatakan  skema baru itu disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. 

Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” tambah Amien.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. 

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah.

Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Guru Besar UIN Raden Fatah itu juga mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. 

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu. (SG-1)