SOKOGURU, JAKARTA- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2026 untuk program-program prioritas Kemendag sebesar Rp1,40 triliun.
Komisi VI DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp586,63 miliar yang dialokasikan untuk belanja operasional dan belanja nonoperasional.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin,15 September 2025 dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2026.
Pagu anggaran itu untuk mendukung Rencana Kerja Kementerian Perdagangan untuk Program Perdagangan Dalam Negeri, Program Perdagangan Luar Negeri, dan Program Dukungan Manajemen Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Di Komisi VI DPR, Menteri Busan: Kemendag Optimalkan Anggaran untuk Penguatan Ekonomi Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun mengapresiasi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta yang menyetujui Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026.
Mendag juga turut mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap usulan penambahan anggaran untuk belanja operasional dan belanja nonoperasional, serta usulan penambahan anggaran yang dialokasikan untuk Program Revitalisasi Pasar Rakyat.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh anggota Komisi VI. Pemerintah akan terus menindaklanjuti usulan ini, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat memperkuat program perdagangan dalam negeri, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menjaga reputasi pasar rakyat yang menjadi denyut perekonomian masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip keterangan resmi Kemendag, Selasa, 16 September 2025.
Baca juga: Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Sebut Pentingnya Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Rakyat
Kemendag telah menyampaikan usulan penambahan anggaran itu kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Atas komunikasi tersebut, kami telah menyampaikan surat kembali ke Kemenkeu. Kami berharap bisa mendapat respons positif dari Kemenkeu,” kata Mendag Busan.
Selain mendukung penambahan anggaran Kemendag, Komisi VI DPR RI juga mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar mengalokasikan anggaran Program Revitalisasi Pasar Rakyat sebesar Rp2,42 triliun. Usulan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca juga: Mendag Busan: Mahasiswa Bisa Jadi Enabler UMKM di Daerah, Perkuat Posisi Pasar Rakyat
Komisi VI DPR RI menyatakan penambahan anggaran dipandang penting untuk memperkuat program strategis nasional di sektor perdagangan, termasuk revitalisasi pasar rakyat.
Dukungan anggaran juga diperlukan untuk mendorong daya saing produk dalam negeri di pasar lokal dan global.
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier turut menjadi bagian yang mendukung usulan ini. Ia menekankan, revitalisasi pasar merupakan aspek vital bagi perekonomian rakyat sehingga anggaran perlu ditingkatkan. “Revitalisasi pasar merupakan hal yang krusial bagi perekonomian karena langsung berkaitan dengan perekonomian masyarakat, bahkan telah diatur dalam inpres,” ujarnya.
Selaras dengan Rizal, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid juga menyampaikan dukungan terhadap usulan. Nurdin menyebut, masih banyak pasar rakyat yang kumuh dan belum nyaman untuk aktivitas jual beli masyarakat.
Menurutnya, revitalisasi pasar sebagaimana yang telah diamanatkan inpres merupakan langkah nyata untuk memperkuat perekonomian rakyat. (SG-1)