SOKOGURU – Pemerintah akhirnya resmi menggulirkan bantuan tambahan atau “bonus dobel” untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Stimulus tambahan ini merupakan bagian dari paket bantuan sosial terbaru senilai Rp24,4 triliun yang diumumkan dalam konferensi pers pada 2 Juni 2025 lalu.
“Bantuan tambahan ini bukan bantuan reguler, tapi termasuk dalam penebalan bantuan sosial,” ujar narator dalam kanal YouTube DIARY BANSOS, sebagaimana dikutip sokoguru.id Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial RI, penebalan bantuan ini mencakup:
- Tambahan Rp200.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan tunai mencapai Rp400.000.
- Bantuan beras gratis sebanyak 10 kg per bulan, diberikan selama 2 bulan, total 20 kg.
Adapun target dari program ini mencakup 18,3 juta KPM yang terdiri dari KPM BPNT murni dan KPM kombinasi BPNT plus PKH.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan pengecekan lapangan, ditemukan 1,9 juta penerima yang tidak lagi layak menerima bantuan (inclusion error).
Jumlah tersebut terdiri dari 616.000 penerima PKH dan 1,2 juta penerima BPNT. Mereka akan digantikan oleh keluarga yang lebih layak namun belum pernah menerima bantuan (exclusion error).
Cairnya Bertahap, Tunggu SP2D
Kapan bantuan ini cair? Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG, hingga 3 Juni 2025, status pencairan masih menunjukkan keterangan SP2D belum “SI”.
Hal ini menandakan dana bantuan belum siap dicairkan ke rekening KKS atau disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Namun, beberapa KPM sudah mulai melaporkan adanya transaksi penarikan di rekening mereka.
Misalnya, penarikan senilai Rp1 juta di Bank BSI dan Rp590.000 di Bank Mandiri, yang diperkirakan berkaitan dengan bantuan tahap kedua atau bagian dari penebalan bantuan.
Baca Juga:
“Kemungkinan besar bantuan reguler dan bantuan tambahan akan dicairkan bersamaan atau dalam waktu yang berdekatan,” jelas narator.
Bagi KPM yang biasanya menerima lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bantuan tambahan juga akan disalurkan lewat KKS. Sementara yang biasa menerima bantuan lewat PT Pos, kemungkinan juga akan mendapatkannya melalui PT Pos.
Validasi dan Pengecekan Masih Berjalan
Masyarakat diimbau tidak buru-buru mengecek saldo bantuan, melainkan menunggu informasi resmi baik dari pendamping sosial PKH maupun dari keterangan SP2D di aplikasi SIKS-NG. Pemerintah juga terus melakukan validasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dengan adanya bantuan tambahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak langsung dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.
Baca Juga:
Program ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap KPM di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Jangan buru-buru cek KKS! Tunggu SP2D SI atau instruksi dari pendamping sosial terlebih dahulu," tegas narator DIARY BANSOS menutup vidionya.(*)