SOKOGURU — Pemerintah kembali menggelontorkan kabar gembira bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Tidak hanya mencairkan bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua, pemerintah juga resmi menyalurkan bansos tambahan senilai Rp400 ribu ditambah bantuan beras 20 kilogram selama bulan Juni dan Juli 2025.
Bantuan sosial tambahan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara pada 2 Juni 2025.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,4 triliun sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari angka tersebut, sebesar Rp11,93 triliun dialokasikan khusus untuk penebalan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan.
“Penerima BPNT akan mendapatkan tambahan Rp200 ribu per bulan selama Juni dan Juli, sehingga totalnya Rp400 ribu.
Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan, atau total 20 kilogram untuk dua bulan,” ujar Sri Mulyani, sebagaimana dikutip sokoguru.id dalam keterangan Pers kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 2 Juni 2025
Kabar baik ini dipertegas kembali melalui kanal YouTube Sukron Channel yang menyampaikan bahwa bansos tambahan tersebut menyasar KPM BPNT murni maupun KPM BPNT plus PKH.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2025, dan disalurkan melalui mekanisme yang sama seperti bantuan reguler: baik melalui kartu KKS di bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, tergantung masing-masing wilayah.
Namun di balik kabar baik ini, pemerintah juga menyampaikan kabar kurang menyenangkan. Salah satu bantuan yang sebelumnya direncanakan, yakni diskon tarif listrik 50%, resmi dibatalkan karena proses penganggaran dianggap lambat dan tidak dapat terealisasi dalam waktu cepat.
Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan bantuan subsidi upah (BSU) menjadi Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer.
Di sisi lain, Kementerian Sosial bersama BPS juga telah menyaring ulang data penerima bansos, menemukan 1,8 juta KPM yang masuk dalam kategori inclusion error, yakni tidak lagi layak menerima bantuan.
Mereka akan digantikan oleh keluarga yang selama ini belum pernah menerima bansos namun secara ekonomi tergolong sangat membutuhkan (exclusion error), terutama yang masuk dalam desil 1 dan 2.
Baca Juga:
Saat ini, berdasarkan sistem aplikasi SIKS-NG, bantuan PKH dan BPNT tahap 2 masih dalam proses.
Keterangan SP2D untuk BPNT masih belum berstatus SI, sementara SP2D PKH masih kosong. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu kabar resmi dari pendamping sosial PKH maupun perangkat desa sebelum mengecek saldo KKS atau mendatangi kantor pos.
Dengan tambahan Rp400 ribu dan 20 kilogram beras, bansos bulan Juni ini dipastikan menjadi salah satu yang terbesar dalam tahun 2025.
Pemerintah berharap bantuan ini mampu mengurangi beban hidup masyarakat, khususnya keluarga rentan yang terdampak dinamika ekonomi global.(*)