Soko Berita

Informasi Terbaru Pencairan Bansos Mei 2025, Cek Cara Daftar DTKS Bisa Online atau Offline

Pada Mei 2025, terdapat beberapa jenis bansos, termasuk PKH, BPNT, hingga bantuan PIP. Lengkap dengan cara daftar jadi penerima secara online atau langsung.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 April 2025

Ilustrasi uang rupiah. Berikut informasi terbaru pencairan bansos Mei 2025 mulai dari PKH, BPNT hingga PIP, dan cara daftarnya bisa online atau offline. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2025.

Program inisiatif pemerintah ini, diprioritaskan untuk masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Tujuan utama dari pencairan beragam bantuan ini adalah memperkuat kondisi sosial ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.

Baca Juga:

Pada periode Mei 2025, terdapat beberapa jenis bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berharap distribusi bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat miskin/rentan. Besaran setiap bansos akan bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan.

1. BPNT Mei 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan, untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat melalui mekanisme kartu sembako.

Setiap penerima BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong resmi.

Baca Juga:

Penyaluran BPNT Mei 2025 dilaksanakan bersamaan dengan pencairan PKH di beberapa wilayah, tergantung pada kesiapan distribusi serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Diharapkan, penerima manfaat BPNT dapat memanfaatkan bantuan ini untuk membeli pangan yang sehat dan bergizi, mendukung program nasional dalam menekan angka stunting.

2. Bansos PKH Tahap 2

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan sebagai bagian dari tahap kedua penyaluran bansos nasional, yang berlangsung dari April hingga Juni 2025.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, memastikan keluarga kurang mampu mendapatkan dukungan finansial yang memadai.

Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kebutuhan spesifik penerima. Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Baca Juga:

Anak-anak sekolah jenjang SD/sederajat menerima Rp225.000 per tahap, SMP/sederajat Rp375.000 per tahap, dan SMA/sederajat Rp500.000 per tahap.

Kategori lain seperti penyandang disabilitas berat dan lansia (usia 70 tahun ke atas) juga menerima Rp600.000 per tahap. Pencairan PKH dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh penerima.

3. Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) terus berjalan, dengan termin kedua dimulai pada Mei 2025 sesuai data cut off 10 Februari 2025 lalu.

Melalui bantuan PIP, siswa dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan pendidikan dengan jumlah yang bervariasi tergantung jenjang sekolah.

Rincian Bantuan PIP per Tahun:

SD: Rp450.000

SMP: Rp750.000

SMA: Rp1.800.000

Baca Juga:

4. PBI JKN

Selain itu, pemerintah kembali membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, memastikan akses layanan kesehatan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Pendaftaran sebagai penerima PIP dan PBI dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, atau pengajuan langsung ke instansi terkait dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

5. Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sempat terhenti selama Ramadan 2025, kembali dilanjutkan sejak April.

Program ini merupakan prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesehatan, dan daya saing generasi muda melalui pemberian makanan gratis di sekolah dengan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi makanan.

Baca Juga:

6. Santunan Anak Yatim Piatu

Pemerintah juga menyalurkan santunan sebesar Rp270.000 per bulan kepada anak-anak yatim piatu, sebagai wujud perlindungan sosial bagi mereka yang kehilangan orang tua.

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, termasuk pendidikan dan kesehatan, dengan pencairan langsung ke rekening anak atau wali yang ditunjuk.

Program ini dilaksanakan melalui koordinasi antar kementerian untuk memastikan penerima mendapatkan haknya tanpa kendala administrasi.

Cara Daftar DTKS untuk Mendapat Bansos 2025

Untuk melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat bisa mengaksesnya dengan dua metode yakni offline maupun online dengan langkah-langkah berikut ini.

- Mengajukan usulan ke RT/RW setempat.

- Usulan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.

- Data diinput ke aplikasi SIKS-NG, dan diverifikasi dinas sosial.

- Setelah diverifikasi, usulan akan disahkan kepala daerah.

Pendaftaran Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

- Registrasi dengan memasukkan nomor KK, NIK, nama lengkap, foto KTP, dan swafoto memegang KTP.

- Verifikasi akun melalui email. (*)