Soko Berita

Kapan Libur Sekolah Idul Adha 2025? Cek SKB 3 Menteri dan Perkiraan Hari Raya Qurban Tahun Ini

Pemerintah melalui kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kemenag sudah memprediksi Idul Adha akan jatuh pada Jumat, 6 Juni. Berikut jadwal haril ibur sekolah.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
29 April 2025
<p>Ilustrasi anak sekolah. Berikut jadwal ibur sekolah Idul Adha 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri. (Foto/Freepik).</p>

Ilustrasi anak sekolah. Berikut jadwal ibur sekolah Idul Adha 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Hari Raya Idul Adha merupakan hari besar kedua bagi umat Islam, yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam penanggalan kalender Hijriah.

Hari Raya Idul Adha juga identik dengan penyembelihan hewan kurban, sebagai bentuk ketaatan dan keteladanan terhadap Nabi Ibrahim AS.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga:

Prediksi tersebut, karena 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh bertepatan dengan tanggal 28 Mei 2025 dalam kalender Masehi.

Meski begitu, kepastian pelaksanaan Idul Adha 2025 tetap masih menunggu hasil sidang isbat awal Dzulhijjah 1446 H, yang akan digelar Kemenag.

Sidang ini bertujuan untuk memastikan posisi hilal, dan menentukan awal bulan atau 1 Dzulhijjah secara resmi.

Lantas, kapan libur sekolah Idul Adha 2025?

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercatat daftar hari libur nasional Idul Adha 1446 H yang dimulai hari Jumat, 6 Juni 2025. Kemudian diikuti cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025.

Dengan demikian, masyarakat atau siswa sekolah di Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari, berikut rinciannya:

- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha

- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan

- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan

- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha

Baca Juga:

Cuti Bersama Pegawai Swasta dan ASN Berbeda

Perlu diperhatikan, jika pelaksanaan cuti bersama untuk lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Berdasarkan SKB 3 menteri, cuti bersama bagi pegawai swasta dapat mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki.

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan. (*)