Soko Berita

Berapa Lama Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025? Simak Ketentuan SKB 3 Menteri Ini

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 bagi ASN. Libur panjang ini juga berdekatan dengan libur Hari Suci Nyepi.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
27 Maret 2025

Ilustrasi kalender Maret 2025. Berikut jadwal libur nasional dan curi bersama Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang memberikan kejelasan bagi para ASN untuk merencanakan liburan mereka.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Fitri 1446 H ditetapkan pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.

Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada Rabu hingga Jumat, 2-4 April 2025, serta Senin, 7 April 2025.

Menariknya, periode libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan libur Hari Suci Nyepi, yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.

Dengan demikian, ASN akan menikmati libur panjang yang dimulai dari Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025.

Total terdapat 11 hari libur berturut-turut, termasuk akhir pekan. 

Ini memberikan kesempatan bagi para ASN untuk merayakan kedua hari besar keagamaan tersebut dengan khidmat, serta memiliki waktu yang cukup untuk berkumpul bersama keluarga atau berlibur.

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya ASN, untuk memanfaatkan libur panjang ini dengan bijak.

Bagi yang berencana melakukan perjalanan mudik atau liburan, disarankan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang guna menghindari kepadatan arus lalu lintas.

Bagi instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik, diimbau untuk mengatur jadwal kerja pegawai agar pelayanan tetap berjalan optimal selama masa libur.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN untuk kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah masa libur berakhir.