SOKOGURU, SAMARINDA: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang merusak Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kawasan seluas 3,26 hektare yang seharusnya menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti kini tercabik kepentingan ekonomi ilegal.
“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga, tidak hanya untuk dunia pendidikan, tetapi juga untuk pelestarian lingkungan di Kalimantan Timur. Perusakan ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangan resminya, Senin (8/4).
Baca juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jambi Tertibkan Praktik Tambang Ilegal
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi pendidikan dan riset, Hetifah menilai insiden ini sebagai bentuk nyata ancaman terhadap ruang belajar generasi masa depan.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Ist.DPR RI)
Ia menegaskan bahwa fasilitas pendidikan harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi ilegal yang hanya menguntungkan segelintir pihak, namun merugikan bangsa dalam jangka panjang.
“Kita tidak boleh membiarkan ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.
Penegak Hukum Harus Bertindak Cepat dan Tegas
Politikus Partai Golkar ini juga mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tak terulang di kawasan pendidikan lainnya.
“Jika pelaku dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Hetifah.
Baca juga: Anggota DPR Dorong Penegakan Hukum Terutama Tambang Ilegal di Sultra
Dalam situasi yang memprihatinkan ini, Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kaltim dan Dinas ESDM yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi kerusakan.
Ia mendorong adanya sinergi lintas sektor—termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan aparat keamanan—untuk memastikan kawasan Hutan Pendidikan Unmul bisa dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.
Baca juga:DPR Dorong Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas Penanganan Tambang Ilegal
“Kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan,” tutup Hetifah. (SG-2)