SokoBerita

Hewan Kurban di Bandung Wajib Punya Barcode! Cek Fakta Lengkap Pengawasan Ketat Iduladha 2025

Pemkot Bandung siagakan 328 petugas untuk pastikan hewan kurban sehat dan halal. Gunakan barcode e-Selamat, cegah penyakit, dan pastikan sah ibadahmu!

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
19 Mei 2025
<p>Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memeriksa sapi kurban saat melepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban di Plaza Balai Kota Bandung, pada Senin, 19 Mei 2025. (Dok.Pemkot Bandung)</p>

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memeriksa sapi kurban saat melepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban di Plaza Balai Kota Bandung, pada Senin, 19 Mei 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H atau 2025 M, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban di Plaza Balai Kota Bandung, pada Senin, 19 Mei 2025. 

Sebanyak 328 petugas gabungan dikerahkan demi memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan disembelih di Kota Bandung sehat, layak konsumsi, dan sesuai syariat Islam.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat.

Baca juga: Harga Sayur Cuma Rp 5.000! Bazar Murah Bandung Banjir Diskon Kebutuhan Pokok

 “Kami menjamin hewan kurban yang dikurbankan harus sehat dan layak dikonsumsi. Ini bentuk kebermanfaatan dari pemerintah kepada warga,” ujarnya.

Gabungan Petugas Profesional

Tim pemeriksa terdiri dari 156 petugas antemortem (pemeriksaan sebelum pemotongan) dan 172 petugas postmortem (setelah pemotongan), yang berasal dari internal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), PDHI Jabar 1, serta mahasiswa dan akademisi dari Univesitas Padjadjaran (Unpad) dan Telkom University.

Wakil Wali Kota Bandung melepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban di Plaza Balai Kota Bandung, pada Senin, 19 Mei 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

Target Lebih dari 16.000 Hewan Kurban

Tahun ini, Pemkot Bandung memperkirakan akan ada lebih dari 16.000 ekor hewan kurban masuk ke wilayah kota. Namun, jumlah aktual bisa lebih tinggi karena banyak hewan didatangkan dari daerah seperti Garut, Sumedang, dan Sukabumi.

Barcode Sehat Wajib!

Erwin mengimbau masyarakat hanya membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki barcode sehat dari aplikasi e-Selamat. 

“Pastikan hewan memiliki barcode. Ini demi menjamin kehalalan dan kesehatan daging kurban yang Anda berikan,” tegasnya.

Meski telah dinyatakan bebas dari PMK sejak 2022, Kota Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan.

Kepala DKPP Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut potensi penyebaran penyakit tetap ada karena lalu lintas hewan dari luar kota masih tinggi.

“Setiap hewan yang masuk harus membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Hewan yang terindikasi sakit akan dikembalikan atau ditangani sesuai standar,” jelas Gin Gin.

Baca juga: Bandung Dorong Wirausaha dari Sampah! Wali Kota Farhan: Lewat Maggot, Kita Bisa Cuan dari Limbah!

Penyakit ringan seperti sakit mata atau stres akibat perjalanan masih umum ditemukan. Namun jika ditemukan penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, hewan langsung dikembalikan ke daerah asal.

Larangan Jualan Hewan di Trotoar

Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa penjual hewan kurban tidak boleh berjualan di trotoar. “Trotoar adalah hak pejalan kaki. Pedagang tidak boleh menggunakannya,” tegas Erwin.

Baca juga: Bazar Murah Diserbu Jelang Iduladha! Warga Bandung Bisa Belanja Sembako Super Murah, Cek Lokasinya

Sebagai langkah preventif, DKPP telah mengeluarkan surat edaran khusus terkait pemasukan hewan ke Kota Bandung, termasuk rekomendasi administratif dari dinas asal hewan kurban.

Langkah proaktif Pemkot Bandung ini tidak hanya menjamin kesehatan dan keamanan konsumsi hewan kurban, tetapi juga mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sah secara syar’i dan maslahat bagi masyarakat. (*)