Soko Berita

Heboh Koperasi Desa Merah Putih! Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Rp3 M dari Himbara?

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus menjadi sorotan tajam! Dana desa 20% jadi jaminan pinjaman Rp3 M dari Bank Himbara. Simak penjelasan lengkapnya.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
29 Mei 2025
<p>Ilustrasi pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat duduk bersama membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Isu panas: Dana Desa 20% sebagai jaminan pinjaman Rp3 miliar dari Himbara! Foto: YouTube.com/kemenko.pangan</p>

Ilustrasi pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat duduk bersama membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Isu panas: Dana Desa 20% sebagai jaminan pinjaman Rp3 miliar dari Himbara! Foto: YouTube.com/kemenko.pangan

SOKOGURU – Wacana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus menjadi sorotan tajam, baik dari kalangan masyarakat maupun anggota DPR.

Salah satu isu paling mencolok adalah soal pendanaan koperasi yang bersumber dari pinjaman perbankan, serta kemungkinan penggunaan dana desa sebagai jaminan.

Hal ini diulas secara mendalam oleh kanal YouTube Miftah Doel, yang secara konsisten memantau perkembangan program tersebut dari perspektif desa dan masyarakat akar rumput.

“Sepertinya pemerintah desa ini dipaksa untuk meminjam dana koperasi dari Himbara, dan jaminannya adalah dana desa,” ujar Miftah dalam video terbarunya, dikutip sokoguru.id Kamis, 29 Mei 2025.

Pendanaan Capai Rp3 Miliar, Tapi Harus Dikembalikan

Program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini direncanakan akan diterapkan di 80.000 desa se-Indonesia, dengan skema pembiayaan koperasi yang bisa mencapai Rp3 miliar per desa.

Namun, menurut penjelasan Miftah, dana tersebut bukan hibah, melainkan bentuk pinjaman dari bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) yang harus dikembalikan sesuai tenor dan perjanjian.

Yang membuat publik bertanya-tanya adalah kewajiban desa untuk menjaminkan 20% dana desa, jika koperasi gagal membayar cicilan pinjamannya.

“Jika koperasi gagal mengangsur, 20% dana desa bisa ditahan oleh pemerintah pusat. Ini tentu jadi beban berat bagi pemerintah desa,” jelasnya.

Banyak Tanda Tanya dari DPR dan Masyarakat

Kritik tak hanya datang dari warga desa, tapi juga dari anggota dewan, yang mempertanyakan mekanisme pelaksanaan koperasi ini, mulai dari:

- Prosedur peminjaman

- Model bisnis koperasi

- Risiko gagal bayar

- Kejelasan pembagian keuntungan

- Posisi hukum dana desa sebagai jaminan

“Apakah benar dana desa bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman koperasi? Ini perlu kejelasan hukum dan regulasi yang transparan,” tegas Miftah.

Beban Berat di Level Desa

Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai program ekonomi kerakyatan yang ambisius namun berisiko tinggi. Selain pengelolaan dana besar, kepengurusan koperasi juga harus:

- Profesional dan berintegritas

- Mampu mencetak profit

- Melayani masyarakat dalam skala luas

- Tahan terhadap tekanan sosial dan politik lokal

“Program ini terlihat sederhana di atas kertas, tapi di lapangan bisa jadi sangat kompleks. Apalagi jika dana pinjaman digunakan tanpa hasil nyata,” tambahnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan

Menurut Miftah, keberhasilan koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada kolaborasi antar desa, dukungan BUMN, serta penguatan SDM koperasi.

Ia juga mendorong agar masyarakat desa ikut mengawasi, bukan hanya menjadi objek program.

“Kalau kita pesimis terus, program sebesar ini tidak akan jalan. Tapi kita juga harus realistis, jangan sampai desa menanggung utang tanpa hasil,” pungkasnya.(*)