SokoBerita

Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 per Gram, Begini Rinciannya dan Aturan Pajak Terbarunya

Harga emas Antam hari ini naik Rp 8.000 per gram jadi Rp 2.307.000. Cek rincian harga, aturan pajak, dan tips investasi emas terbaru agar untung maksimal!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
10 November 2025
<p>Harga emas Antam melonjak lagi! Kini Rp 2.307.000 per gram. Yuk cek rincian harga dan pajaknya biar investasi emas kamu makin cuan!</p>

Harga emas Antam melonjak lagi! Kini Rp 2.307.000 per gram. Yuk cek rincian harga dan pajaknya biar investasi emas kamu makin cuan!

SOKOGURU - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (10/11/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan naik sebesar Rp 8.000 per gram, membuat harga terbaru kini mencapai Rp 2.307.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga turut meningkat dengan nominal yang sama.

Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan tren positif di tengah fluktuasi harga logam mulia yang sering kali dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.

Emas Antam yang dikenal sebagai salah satu instrumen investasi aman, menjadi pilihan masyarakat ketika ketidakpastian ekonomi meningkat.

Lonjakan harga ini turut mencerminkan minat tinggi masyarakat terhadap emas batangan sebagai aset lindung nilai.

Harga Emas Antam Terkini di Pasaran

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam kini berada di angka Rp 2.307.000 per gram.

Angka ini naik dari posisi sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2.299.000 per gram. Kenaikan tersebut menandai pergerakan positif yang terjadi sejak awal November 2025.

Kenaikan Harga Buyback Emas Antam

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga naik sebesar Rp 8.000 per gram menjadi Rp 2.172.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.164.000 per gram.

Buyback sendiri merupakan harga yang diterima oleh pemegang emas ketika menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.

Harga Berlaku di Butik Logam Mulia Antam

Harga emas yang tercantum tersebut merupakan harga yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (LM) Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Antam juga mencatat bahwa harga di setiap gerai bisa berbeda tergantung pada lokasi penjualan dan kebijakan masing-masing cabang.

Ketentuan Pajak atas Pembelian Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pembeli dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen apabila menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Aturan Baru Berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023

Berdasarkan pembaruan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak di sektor perdagangan logam mulia.

Ketentuan Pajak untuk Transaksi Buyback Emas

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, PMK Nomor 34 Tahun 2017 mengatur bahwa penjualan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Perhitungan PPh atas Transaksi Buyback

Penting untuk diketahui bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pajak tambahan bila transaksi melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 akan secara otomatis dipotong dari nilai buyback sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penjual akan menerima nilai bersih setelah pemotongan pajak.

Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam per hari Senin (10/11/2025):

  • 0,5 gram: Rp 1.203.500
  • 1 gram: Rp 2.307.000
  • 2 gram: Rp 4.554.000
  • 3 gram: Rp 6.806.000
  • 5 gram: Rp 11.310.000
  • 10 gram: Rp 22.565.000
  • 25 gram: Rp 56.287.000
  • 50 gram: Rp 112.495.000
  • 100 gram: Rp 224.912.000
  • 250 gram: Rp 562.015.000
  • 500 gram: Rp 1.123.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.247.600.000

Dampak Kenaikan Harga Emas bagi Investor

Kenaikan harga emas Antam tentu menjadi kabar baik bagi para investor yang telah memiliki emas sejak harga masih rendah.

Namun, bagi calon pembeli baru, lonjakan ini bisa menjadi pertimbangan untuk menentukan waktu yang tepat membeli emas agar mendapatkan keuntungan maksimal di masa depan.

Peran Emas sebagai Aset Lindung Nilai

Dalam situasi ekonomi yang dinamis, emas tetap dianggap sebagai instrumen investasi yang stabil.

Lonjakan harga seperti ini menunjukkan bahwa emas masih memiliki daya tarik tinggi sebagai pelindung nilai terhadap inflasi dan gejolak pasar keuangan global.

Dengan harga emas Antam yang terus menunjukkan tren naik, masyarakat disarankan untuk memantau pergerakan harga secara rutin melalui laman resmi Logam Mulia. Bagi yang ingin berinvestasi, sertakan NPWP agar mendapatkan potongan pajak lebih rendah. (*)