SOKOGURU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa tunjangan bulanan bagi guru honorer non-sertifikasi (non-serdik) tidak akan diberikan secara retroaktif mulai Januari 2025.
Program ini akan mulai diberlakukan pada Mei 2025, menurut pernyataan resmi yang disampaikan oleh Menteri Abdul Mu'ti dalam acara halal bihalal dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, pada Jumat (11/4).
Baca Juga:
Latar Belakang Kebijakan Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa tunjangan untuk guru honorer non-serdik tidak akan dihitung dari Januari 2025, namun akan dimulai pada Mei 2025.
Ini menjadi langkah penting dalam pemberian kesejahteraan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik.
"Tunjangan bulanan guru honorer non-serdik tidak dihitung dari Januari. Kami sudah hitung anggarannya dari Mei sampai Desember 2025," tegasnya.
Baca Juga:
Perbedaan Antara Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik dan Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan guru honorer non-serdik ini berbeda dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang sudah bersertifikasi.
TPG tetap dihitung dari awal tahun anggaran, yaitu dari Januari hingga Desember 2025.
Hal ini menjadi perhatian karena perbedaan dalam pemberian anggaran dan skema pembayaran bagi guru honorer non-serdik serta guru bersertifikasi.
Baca Juga:
Peningkatan Nilai Tunjangan Profesi Guru untuk Guru Honorer Bersertifikasi
Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru honorer yang telah bersertifikasi mengalami kenaikan.
Nilai tunjangan bagi guru honorer bersertifikasi meningkat menjadi Rp2 juta per bulan, dari sebelumnya yang hanya Rp1,5 juta.
Tunjangan ini diperuntukkan bagi guru honorer yang memiliki sertifikat pendidikan, dan berbeda dengan TPG yang diterima oleh guru ASN.
Guru ASN akan menerima TPG setara dengan gaji pokok mereka yang dibayarkan secara triwulanan.
Baca Juga:
Proses Pencairan Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik
Tunjangan untuk guru honorer non-serdik ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Namun, tidak semua guru honorer berhak menerima tunjangan ini.
Pemerintah sedang dalam tahap verifikasi dan validasi data para penerima, dengan harapan agar proses pemberian tunjangan bisa tepat sasaran.
Baca Juga:
Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima Tunjangan
Kemendikdasmen mencatat bahwa sekitar 785.000 guru honorer diperkirakan akan menerima tunjangan tersebut, namun data tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut dengan data dari instansi lain.
Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dibandingkan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan jumlah guru honorer non-serdik yang layak menerima tunjangan.
Baca Juga:
Pentingnya Akurasi dalam Verifikasi Data
Verifikasi data penerima tunjangan meliputi pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kategori desil kesejahteraan, serta status penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
"Verifikasi validasi ini penting karena tunjangan hanya diberikan kepada guru honorer non-serdik yang tidak sedang menerima bansos dan memenuhi syarat lainnya," ujar Suharti.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan diberikan kepada yang berhak.
Baca Juga:
Proses Verifikasi Masih Berlangsung
Pemerintah berharap bahwa sebagian besar guru honorer yang terdaftar dalam Dapodik bisa mendapatkan tunjangan bulanan ini.
Namun, verifikasi data masih berjalan dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga seluruh data terverifikasi dengan baik dan siap disalurkan kepada para penerima yang sesuai.
Baca Juga:
Anggaran Sudah Disiapkan oleh Kementerian Keuangan
Menteri Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk program tunjangan guru honorer non-serdik.
"Nominalnya sudah dihitung dan anggarannya sudah ada. Hanya tinggal teknis peluncurannya saja," jelasnya.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan segala hal terkait anggaran untuk mendukung kelancaran peluncuran program tunjangan ini.
Baca Juga:
Peluncuran Program Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Diharapkan Dilakukan oleh Presiden
Menteri Mu'ti juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk meluncurkan program tunjangan bagi guru honorer non-serdik secara resmi.
“Kami ingin peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan guru honorer,” kata Mu'ti.
Baca Juga:
- 5 Langkah Mudah Cek Penerima PIP 2025, Wajib Tahu Kriteria yang Berhak Terima Bantuan Pendidikan Ini
Pencairan Tunjangan Diharapkan Transparan dan Akuntabel
Pencairan tunjangan bagi guru honorer non-serdik akan melibatkan pengumpulan nomor rekening para penerima.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyaluran dana, sehingga tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam distribusinya.
Baca Juga:
Harapan Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer Non-Serdik
Dengan program tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer non-serdik, yang selama ini belum mendapatkan tunjangan secara langsung dan rutin.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga:
Dampak Positif bagi Pendidikan Indonesia
Pemerintah menjanjikan bahwa proses distribusi tunjangan ini akan tepat sasaran dan bebas dari potongan, sehingga dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Harapannya, kebijakan ini bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, terutama dalam meningkatkan motivasi guru honorer untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya.
Baca Juga:
Program Tunjangan untuk Guru Honorer Non-Serdik, Langkah Baru untuk Kesejahteraan Guru
Dengan langkah pemerintah ini, tunjangan bulanan bagi guru honorer non-serdik menjadi harapan baru untuk kesejahteraan mereka.
Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih besar bagi guru yang telah lama memberikan dedikasi kepada pendidikan Indonesia. (*)