Soko Berita

Fakta Mengejutkan! 8 Juta Penerima Bansos Dicoret! Cek Sekarang, Apakah Nama Anda Termasuk?

8 juta penerima PBI JKN dinonaktifkan karena data bansos diperbarui! Cek status bantuan sosial Anda sekarang dan ketahui cek aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
17 Juli 2025
<p>Pemerintah rombak data bantuan sosial 2025! Ribuan warga kehilangan hak PBI JKN. Cari tahu apakah nama Anda termasuk dan bagaimana cara klaim ulang bansos secara resmi.</p>

Pemerintah rombak data bantuan sosial 2025! Ribuan warga kehilangan hak PBI JKN. Cari tahu apakah nama Anda termasuk dan bagaimana cara klaim ulang bansos secara resmi.

SOKOGURU - Pemerintah terus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) dan layanan kesehatan agar tepat sasaran. 

Salah satu gebrakan penting adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga utama dalam menetapkan data tunggal penerima bantuan. 

Dengan adanya Inpres ini, seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, wajib mendukung proses pemutakhiran data bansos agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, “Kami sudah berkomitmen untuk memulai proses ini secara menyeluruh dan bertahap.”

Seiring dengan pembaruan data, pemerintah menonaktifkan 8 juta data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. 

Gus Ipul menjelaskan, “Kami turun langsung ke lapangan bersama tim untuk mengecek ulang data penerima." 

"Dari situ ditemukan bahwa sekitar 7 juta lebih tidak lagi memenuhi syarat, ditambah 800 ribu, total lebih dari 8 juta dinonaktifkan.” 

Langkah ini menjadi bagian penting dari verifikasi berbasis data tunggal dan validasi lapangan, agar bantuan lebih tepat sasaran terutama untuk warga di kelompok Desil 1 hingga 4 sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan dua jalur reaktivasi bagi warga yang merasa masih berhak menerima bansos namun datanya telah dinonaktifkan. 

Jalur formal dilakukan melalui pengajuan berjenjang dari RT/RW hingga dinas sosial, sementara jalur partisipatif bisa diakses langsung melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG. 

Baca Juga:

Sayangnya, dari lebih dari 8 juta data yang dinonaktifkan, baru sekitar 0,3% yang telah berhasil melakukan reaktivasi. 

Pemerintah berharap dengan kemudahan akses ini, proses pemulihan data dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

10 Poin Penting Tambahan 

1. Kuota bantuan sosial saat ini baru mencakup 96,8 juta jiwa, padahal idealnya menyasar 112 juta penerima hingga Desil 4.

2. Data penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa menjadi tantangan tersendiri dalam alokasi bansos secara merata.

3. Fokus utama bansos saat ini adalah kepada kelompok paling rentan secara ekonomi, yang berada pada Desil 1 hingga 4.

4. Desil 5 ke atas dinilai tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PBI JKN.

5. Koordinasi lintas kementerian memungkinkan peningkatan akurasi data dan penghindaran tumpang tindih penerima bantuan.

6. Aplikasi Cek Bansos memberi ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan diri atau menyanggah data bantuan secara mandiri.

7. SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) membantu petugas dalam melakukan verifikasi data secara real time.

8. Dari total reaktivasi, 18.869 peserta sudah kembali aktif sebagai penerima bantuan PBI JKN.

9. Hanya 2.578 data yang sudah disetujui namun masih belum aktif di sistem BPJS Kesehatan.

10. Pemerintah menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akurasi data sebagai fondasi penyaluran bansos dan perlindungan sosial. (*)