SOKOGURU, JAKARTA- Untuk mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan wisata Nusa Dua, Bali, yang menjadi salah satu destinasi unggulan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE).
Pemberian izin pemanfaatan air laut itu menunjukkan, laut dapat menjadi solusi bagi kebutuhan dasar manusia tanpa merusak ekosistemnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca juga: KKP Canangkan Program Laut Sehat Bebas Sampah (Sebasah), Melibatkan Multipihak
“Laut terus menyediakan jasa lingkungan, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sumber air,” ujarnya.
Izin Pemanfaatan ALSE diberikan KKP kepada PT ITDC Nusantara Utilitas, anak perusahaan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC). Koswara mendorong pelaku usaha lain untuk mengajukan izin pemanfaatan ALSE.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kebutuhan air bersih di kawasan pesisir seperti Bali memang sangat tinggi, terutama untuk menunjang industri perhotelan yang melayani jutaan wisatawan setiap tahun.
Baca juga: Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao, NTT, KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah
Air dibutuhkan tidak hanya untuk konsumsi, namun juga kebersihan kamar, restoran, kolam renang, spa, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kondisi iklim tropis serta meningkatnya jumlah wisatawan di musim liburan turut memperbesar kebutuhan akan air bersih yang berkelanjutan. Hotel-hotel di kawasan pesisir Bali kini menghadapi tantangan serius seperti intrusi air laut dan keterbatasan sumber air tanah.
Oleh karena itu, solusi inovatif berbasis kelautan menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata.
Inovasi ubah air laut untuk konsumsi
Baca juga: KKP: Minat Pasar Rajungan Tinggi, Masyarakat Perlu Lakukan Budi Daya
PT ITDC Nusantara Utilitas mengajukan izin Pemanfaatan ALSEdengan KBLI 36001 melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perusahaan itu menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang mampu mengubah air laut menjadi air layak konsumsi dengan memanfaatkan tekanan osmotik untuk memisahkan garam dari air.
Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, mengatakan, PT ITDC Nusantara Utilitas merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin ALSE untuk produksi air bersih.
Pemberian izin bertepatan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka memperingati HUT ke-26 tahun KKP.
"Produksi air bersih melalui sistem SWRO itu diperkirakan mencapai 1 juta meter kubik per tahun, dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air hotel serta tenant di kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung," katanya.
Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perizinan sumber daya kelautan, termasuk izin Pemanfaatan ALSE, sambung Frista, dapat menghubungi Hotline KKP melalui WhatsApp di +62 813-1525-1005.
Hal itu sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, inovatif, dan berkeadilan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sektor ekonomi biru Indonesia. (SG-1)