Soko Berita

DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Kurangi Takaran

Pemerintah diminta untuk bertindak tegas terhadap produsen Minyakita yang curang dengan menjual produk yang tidak sesuai takaran dan merugikan masyarakat

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
11 Maret 2025

Ilustrasi minyak goreng merek Minyakita.Produsen Minyakita yang terbukti curang dengan menjual produk yang tidak sesuai takaran harys dikenai sanksi. (Ist)

SOKOGURU, JAKARTA: Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap produsen Minyakita yang terbukti curang dengan menjual produk yang tidak sesuai takaran. 

Permintaan ini disampaikan setelah terungkapnya dugaan kecurangan yang dapat merugikan konsumen di Indonesia.

"Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat,” Cindy Monica dalam keterangan tertulis yang dilansir situs resmi DPR RI di Jakarta, Minggu (9/3).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Minyakita Lebih Mahal dan Sulit Didapat di Pasar Magetan

Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Tegas Terhadap Produsen Nakal

“Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Cindy.

Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica,(Ist/DPR RI)

Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan bahwa Minyakita, yang awalnya dicanangkan sebagai solusi bagi masyarakat dalam mengatasi krisis minyak goreng, kini justru menghadapi masalah ketidaksesuaian takaran yang beredar di pasaran. 

Hal ini, menurutnya, bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

Untuk itu, Cindy meminta adanya audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita yang beredar di pasar. 

Baca juga: Skandal Minyakita: Kemasan 1 Liter Ternyata Cuma 750ml, Harga Melonjak! UMKM dan Warga Miskin Jadi Korban

"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” papar Cindy. 

Pelaku Pelanggaran Harus Dikenai Sanksi

“Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.

Menurutnya, tindakan kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam efektivitas program yang dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. 

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Baca juga: Mendag Ungkap Dugaan Pelanggaran PT NNI dalam Distribusi Minyakita

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," pungkas Cindy.

Cindy Monica menekankan pentingnya transparansi dan keadilan bagi konsumen dalam setiap program yang dicanangkan pemerintah, agar kepercayaan masyarakat tidak terganggu. (SG-2)