SOKOGURU – Ribuan pekerja di Indonesia dilaporkan sudah lolos verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 tahun 2025.
Namun, hingga kini dana BSU 2025 tahap 2 sebesar Rp600 ribu belum juga mendarat ke rekening penerima.
Jika kamu satu diantaranya yang belum menerima BSU 2025, jangan panik dulu karena bisa jadi hanya masalah teknis yang bisa diatasi sendiri.
Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memang tengah memproses pencairan secara bertahap.
Tapi supaya bantuan tidak nyangkut di tengah jalan, pastikan kamu tahu cara mengeceknya dan langkah-langkah agar cepat cair.
Cara Cek Status BSU 2025
1. Cek di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Lihat status verifikasi dan pencairan BSU kamu
2. Pantau di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Masuk ke aplikasi
- Pilih menu “BSU”
- Cek estimasi pencairan atau kendala verifikasi
3. Login ke Portal Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id pilih kolom NIK
- Masukkan akun yang telah terdaftar
- Lihat informasi pencairan BSU tahap terbaru
BSU 2025 Belum Masuk? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Meskipun kamu dinyatakan lolos, bantuan bisa tertunda karena:
- Rekening tidak aktif atau beda nama dengan NIK
- Status pekerja belum diperbarui di sistem perusahaan
- Kesalahan input data saat pendaftaran
Baca Juga:
Solusinya? Segera hubungi HRD tempat kerja untuk koreksi data, atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang terdekat.
Tips Ampuh Agar BSU Cepat Cair
- Pastikan rekening bank masih aktif
- Nama di rekening harus sama dengan KTP dan NIK
- Jangan tunggu bantuan datang sendiri, proaktif cek status secara berkala
- Simpan dokumen penting seperti KTP, kartu BPJS, dan buku tabungan jika diminta verifikasi lanjutan.
BSU senilai Rp600 ribu akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Juli 2025. Jika belum masuk sampai batas waktu tersebut, segera:
- Hubungi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
- Konsultasi langsung ke HRD perusahaan
- Pastikan semua data valid dan sesuai
Hati-Hati Penipuan, Cek Info Hanya di Kanal Resmi
Jangan sampai terkecoh dengan info menyesatkan di media sosial. Selalu cek melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO. Jangan pernah serahkan data ke pihak tak dikenal.
Ingat! Dana bantuan ini adalah hak kamu sebagai pekerja. Tapi hak itu hanya bisa diklaim jika kamu proaktif.
Cek status penerima, perbarui data, dan pastikan rekening aktif. Jangan biarkan uang tunai Rp600 ribu hanya lewat saja!(Elda Laya Gustia Anjani/Magang)