SOKOGURU- Ramai dibicarakan di media sosial, laporan terbaru dari PPATK bikin publik geger. Bayangkan, sebanyak 571.410 penerima bansos ternyata terlibat dalam transaksi judi online, dengan total nominal yang bikin geleng-geleng kepala: Rp957 miliar!
Sontak saja, kabar ini jadi trending topik dan memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menyasar masyarakat rentan, bukan malah digunakan untuk aktivitas ilegal dan merugikan.
Di saat publik masih mencerna kabar mengejutkan itu, kekhawatiran lain muncul: apakah data KTP kita juga bisa disalahgunakan, misalnya untuk pinjaman online tanpa kita sadari?
Baca Juga:
Di tengah maraknya pinjol ilegal, penting bagi masyarakat untuk mengecek apakah KTP mereka digunakan untuk pengajuan pinjaman oleh pihak lain.
Untungnya, ada cara cepat dan resmi dari OJK untuk mengeceknya, baik secara online maupun offline melalui sistem bernama SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Viral di Media, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, PPATK dan Kemensos Lakukan Evaluasi Ketat
Hingga Juli 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi bahwa 571.410 NIK yang tercatat sebagai penerima bansos ternyata juga digunakan dalam aktivitas judi online.
Data ini diperoleh dari hasil pencocokan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online, dan ditemukan transaksi mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi, hal ini ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Hal ini sontak memunculkan kritik terhadap Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah menyalurkan lebih dari Rp20 triliun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).
Temuan ini menjadi alarm penting bagi pemerintah agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak jatuh ke tangan yang salah.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Kemensos bekerja sama dengan PPATK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekening penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan data PPATK untuk menyaring ulang rekening yang tidak aktif atau mencurigakan, demi memastikan bansos diterima oleh yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online dan Offline
Kasus penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) semakin marak. Banyak masyarakat yang baru sadar KTP mereka dipakai untuk pinjaman saat mendapat tagihan dari perusahaan pinjol yang bahkan tak pernah mereka kenal.
Untungnya, kini Anda bisa dengan mudah mengecek apakah data KTP Anda digunakan untuk pinjaman online, melalui sistem SLIK OJK.
Apa Itu SLIK OJK?
SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan adalah layanan resmi yang memberikan informasi riwayat kredit dan pinjaman seseorang berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cara Cek KTP Digunakan Pinjol atau Tidak via SLIK OJK Online:
- Kunjungi situs resmi: Buka https://idebku.ojk.go.id atau download aplikasi iDebku OJK.
- Pilih “Pendaftaran” di halaman utama.
- Isi data diri, termasuk jenis debitur, nomor KTP (NIK), kewarganegaraan, dan captcha.
- Unggah dokumen: Foto KTP dan foto selfie dengan KTP.
- Klik “Ajukan Permohonan”.
Cek status permohonan menggunakan nomor pendaftaran yang akan diberikan.
Tunggu hasil via email, maksimal 1 hari kerja setelah pengajuan.
Baca Juga:
Jika dari hasil laporan ditemukan ada pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, segera laporkan ke OJK lewat kontak 157 atau email emailkonsumen@ojk.go.id.
Jangan tunda, karena makin lama dibiarkan, bisa semakin rumit!
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa identitas pribadi seperti KTP sangat rentan disalahgunakan, baik untuk aktivitas ilegal seperti judi online, maupun pinjaman online bodong.
Negara perlu memperkuat sistem pengawasan, tapi masyarakat juga wajib aktif melindungi data pribadinya.
Jangan sampai dana bansos yang seharusnya jadi penolong justru jadi alat petaka karena salah sasaran atau disalahgunakan. Cek data KTP kamu secara berkala dan waspada terhadap segala bentuk penipuan pinjol dan kebocoran data!(*)