SOKOGURU - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama telah dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kini, pencairan tahap kedua yang dialokasikan untuk April, Mei, dan Juni 2025 akan segera berlangsung.
Pemerintah pusat tengah mempersiapkan proses pencairannya agar berjalan lancar.
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah bantuan mereka masih cair, ada beberapa kategori penerima yang dijamin tetap mendapatkan haknya di tahap kedua ini. Apakah Anda termasuk di dalamnya?
BACA JUGA: Beda Idul Fitri dan Idul Adha, Kamu Pasti Baru Tahu Soal Ini!
Aturan Baru: Pencairan PKH dan BPNT Dilakukan Per Tiga Bulan
Sesuai kebijakan terbaru, bantuan sosial PKH dan BPNT kini dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Proses ini dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih maupun PTP Indonesia, tergantung mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Setiap pencairan berlangsung secara bertahap, sehingga waktu pencairan bisa berbeda-beda di tiap wilayah.
Kategori KPM yang Dijamin Masih Menerima Bantuan
Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut adalah daftar kategori KPM yang dipastikan tetap menerima bantuan PKH dan BPNT pada tahap kedua:
BACA JUGA: 4 Fakta Perbedaan Penentuan 1 Syawal 1446 H oleh Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
1. Data Padan dengan Dukcapil
KPM yang datanya telah sesuai dengan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki peluang besar untuk menerima pencairan tahap kedua.
Jika NIK belum terdaftar atau terjadi ketidaksesuaian, Kementerian Sosial tidak akan memasukkan nama dalam daftar penerima.
2. Masih Memiliki Komponen Bantuan dalam Keluarga
Bantuan PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat berdasarkan komponen dalam keluarga mereka. Kategori penerima yang masih terdaftar, antara lain:
Anak sekolah
Ibu hamil
Balita
Penyandang disabilitas berat
Lansia
BACA TERPOPULER: Alhamdulillah Bansos 2025 Cair! Cara Mudah Cek Penerima PKH dan BPNT 2025
3. Data Valid dan Rekening Tidak Bermasalah
Selain faktor kependudukan, validitas data penerima juga menjadi pertimbangan utama dalam pencairan bantuan.
Jika data di DTKS sesuai dan tidak terdapat anomali dalam rekening bank penerima, maka bantuan akan tetap cair tanpa kendala.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan
Verifikasi kelayakan dilakukan secara berkala untuk memastikan KPM masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Jika dalam evaluasi terbaru penerima dinyatakan masih layak, maka pencairan tahap kedua akan tetap dilakukan sesuai jadwal.
Persiapan Menjelang Pencairan Tahap 2
Agar tidak mengalami kendala saat pencairan, KPM disarankan untuk melakukan beberapa langkah berikut:
Pastikan NIK sudah padan dengan Dukcapil
Cek status keaktifan rekening penerima
Pastikan masih memenuhi syarat dalam DTKS
Segera laporkan jika ada perubahan data keluarga
Pemerintah terus berupaya mempercepat proses pencairan bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak terjadi keterlambatan.
Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, KPM PKH dan BPNT dapat memastikan bantuan tahap kedua mereka tetap cair sesuai jadwal.
Semoga informasi ini bermanfaat. Nantikan update terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT hanya di sini! (*)